Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap nilai perputaran transaski judi online mencapai Rp327 triliun selama 2023.
Disebutkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, selama 2023 sebanyak 3.295.310 masyarakat menghabiskan uangnya bermain judi online.
"Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp327 triliun, dalam 168 juta transaksi," kata Ivan di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Dijelaskannya, angka itu mengalami peningkatan 63 persen, pada 2017 sampai dengan 2022 atau dalam rentang waktu lima tahun, angkanya hanya mencapai Rp517 triliun.
"Kita berharap ini akan menurun di tahun 2024," imbuh Ivan.
Ivan menerangkan dalam modusnya, pelaku judi online menggunakan nomine atau rekening orang lain sebagai penampun dananya.
"Dana tersebut sebagian dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan menggunakan perusahaan perusahaan cangkang. Nominal dana yg dilarikan total Rp5,15 triliun," ujar Ivan.
Total sepanjang 2023, PPATK telah membekukan 3.935 rekening judi onlien dengan nilai saldo Rp167,6 Miliar.
Baca Juga: Melesat! PPATK Ungkap Transaksi Caleg Naik Drastis: Dari Rp3,8 Triliun jadi Rp24,8 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri
-
Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat
-
Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia
-
16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
-
Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta
-
Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!
-
Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025