Suara.com - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan ide pemakzulan Joko Widodo atau Jokowi. Ia diminta mundur sebagai presiden usai dianggap terlalu ikut campur dalam Pilpres 2024. Salah satunya, turut berkomentar soal debat capres.
Setelah debat ketiga capres digelar, orang nomor satu di RI itu ikut angkat bicara. Ia meminta agar tiap pasangan calon (paslon) tidak menyerang secara personal. Lantas, seperti apa kronologi munculnya ide pemakzulan Jokowi?
Kronologi Ide Pemakzuan Jokowi Muncul
Awalnya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 datang menemui Menko Polhukam, Mahfud MD. Mereka mengajukan permintaan pemakzulan Jokowi karena sang presiden dianggap terlalu ikut campur.
Para tokoh itu meminta Pemilu 2024 dilakukan tanpa Jokowi. Sebab, ia dinilai tak netral usai mengimbau jangan ada serangan personal. Di mana hal ini seolah-olah membuatnya berpihak kepada paslon nomor urut 2, Prabowo dan Gibran.
"Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta Pemilu (dilakukan) tanpa Pak Jokowi," ungkap Mahfud kepada wartawan saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Mahfud mengatakan sebanyak 22 tokoh dari Petisi 100 tersebut datang ke kantornya. Adapun beberapa di antaranya, yakni Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto, Faizal Asegaf, Marwan Batubara, dan Rahma Sarita.
Respon Mahfud MD
Terkait ide pemakzulan Jokowi itu, Mahfud pun mengungkapkan responnya. Ia mengatakan bahwa Kemenko Polhukam tak memiliki wewenang. Usulan ini seharusnya disampaikan ke parpol atau DPR RI.
Baca Juga: Relawan Bejo Deklarasi Dukung Pemenangan Prabowo-Gibran Satu Putaran
"Itu urusan parpol dan DPR, bukan Menko Polhukam. Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke parpol dan DPR," kata Mahfud.
"Karena institusi itu lah yang berwenang menangani usulan seperti itu (pemakzulan), tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," sambungnya.
Tanggapan Puan, Cak Imin, hingga Gibran
Ketua DPR RI Puan Maharani ikut menanggapi ide pemakzulan Jokowi. Ia yang juga menjabat Ketua DPP PDIP itu menyebut usulan ini merupakan aspirasi warga negara. Jadi, bisa saja disampaikan asal sesuai dengan aturan.
"Kita jalankan konstitusi itu sesuai dengan aturan yang ada. Jadi aspirasi (terkait pemakzulan) silakan saja disampaikan," ujar Puan usai meresmikan GOR Bung Karno di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).
Tak hanya Puan, Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga ikut menanggapi soal pemakzulan. Ia mengaku belum mendengar siapa yang mengusulkan. Lalu, hingga saat ini juga belum ada yang memprosesnya.
Berita Terkait
-
Relawan Bejo Deklarasi Dukung Pemenangan Prabowo-Gibran Satu Putaran
-
Gibran Hadiri Kick Off Gerakan Door to Door 2 Juta Rumah, Target Menang Satu Putaran
-
Tanggapi Grace PSI yang Minta PDIP Ikhlaskan Jokowi, Chico: Nanti Saja Kalau PSI Jadi Partai Sungguhan
-
Lihat Antusias Masyarakat Besar, Prabowo Malah Makin Semangat Kampanye
-
Resmi Membelot Dukung Ganjar-Mahfud, Relawan Militan Joko Widodo Klaim Ogah Dibodohi Lagi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India