Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak H Panggabean mengakui ada upaya mengundurkan diri pimpinan lembaga antirasuah demi menghindari sidang etik saat terjerat suatu dugaan pelanggaran. Menurutnya hal ini sulit untuk diantisipasi pihak Dewas.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers capaian kerja Dewas KPK selama tahun 2023 di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Ia mengakui dengan mengundurkan diri sebelum ada putusan, maka pimpinan yang bersangkutan bisa terhindar dari putusan pelanggaran etik.
"Tiap pimpinan yang melakukan pelanggaran etik sebelum putus sudah mengajukan permohonan pengunduran diri, ini sulit bagi kami untuk mengantisipasi," ujar Tumpak.
Tumpak menjelaskan, Dewas tak bisa berbuat apa-apa ketika ada pimpinan yang ingin mengundurkan diri. Sebab, mereka diangkat dan diberhentikan langsung oleh presiden.
"Ini karena yang mengangkat pimpinan adalah presiden yang memberhentikan pimpinan juga presiden. Ada aturan di kami kode etik kami hanya berlaku bagi insan KPK," ucapnya.
"Kalau pimpinan KPK sudah keluar Keppres nya dinyatakan berhenti dari KPK sesuai keputusan presiden kami tidak bisa lagi kenakan etik. Terpaksa perkaranya kami gugurkan," ucapnya.
Ia mencontohkan seperti kasus yang terjadi pada eks Wakil Pimpinan KPK Lili Pantauli Siregar (LPS) yang diduga melanggar etik lantaran menerima akomodasi menonton MotoGP di Mandalika senilai Rp90 juta.
Lili bebas dari sidang etik karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) keburu mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentiannya.
Baca Juga: Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Dilaporkan ke Dewas KPK, Diduga Gunakan Pengaruh di Kementan
"Tapi Pak Firli (eks Ketua KPK Firli Bahuri) tidak karsna belum sempat keluar keppres-nya," ungkapnya.
Sementara, pihaknya bisa mengantisipasi jika pelanggaran etik terjadi pada pegawai lantaran harus diberhentikan oleh pihak KPK sendiri.
"Pegawai KPK bisa tidak dikeluarkan terlebih dahulu sk pemberhentiannya sebelum vonisnya dilakukan karena memberhentikan KPK adalah kami sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua