Suara.com - Dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK akan mulai disidang etik oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Rabu (17/1/2024). Anggota Dewas KPK Albertina Ho memastikan mereka akan mengungkap otak utama yang menjalankan dugaan pungli tersebut.
"Nanti pas sidang etik akan kami sampaikan juga kepada rekan-rekan, mengenai pelaku utamanya itu siapa saja. Karena ini kita belum sidang, jadi belum bisa kami sampaikan," kata Albertina dikutip Suara.com pada Selasa (16/1/2024).
Disebutnya dari 93 pegawai KPK yang disidang, tiga di antaranya diterapkan pasal etik yang berbeda. Hal itu diduga karena peranannya dalam perkara ini. Namu belum dapat dipastikan ketiganya merupakan pelaku utama.
"Mereka ini berbeda pasalnya dengan yang 90 tadi. Sehingga kami tidak bisa sidang bersama-bersama dengan 90," ujar Albertina.
Dewas KPK setidaknya menerima sembilan berkas. Dari jumlah itu, enam di antaranya akan disidangkan pekan ini.
"Untuk kasus pungli rutan ini dibagi dalam enam perkara yang akan disidangkan segera dan ada tiga lagi nanti disidangkan setelah enam perkara ini diputus," ucap Albertina.
Lebih lanjut, enam berkas tersebut merupakan bahan untuk persidangan terhadap 90 pegawai. Sementara, tiga sisanya merupakan milik satu orang pegawai KPK.
"Jadi yang disidangkan dalam enam berkas itu ada 90 orang, dan nanti yang tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang. Jadi ada tiga orang juga total 93 itu untuk kasus rutan," pungkasnya.
Pada perkara itu terduga pelaku disebut ada yang menerima uang hingga Rp 504 juta, namun adanya juga hanya mendapatkan Rp 1 juta. Total pungli ini disebut mencapai Rp6,148 miliar.
Baca Juga: Dewas Tagih Pencarian Harun Masiku Ke Pimpinan KPK: Diburu Sampai Ke Filipina, Tapi Belum Ketemu
Berita Terkait
-
Dewas Tagih Pencarian Harun Masiku Ke Pimpinan KPK: Diburu Sampai Ke Filipina, Tapi Belum Ketemu
-
Dewas Sulit Antisipasi Pimpinan KPK Mundur Demi Hindari Sidang Etik
-
Empat Tahun Harun Masiku Buron, ICW Gelar Aksi Teatrikal dan Pakai Topeng wajah 4 Pimpinan KPK
-
Jalankan Pungli di Rutan KPK, Satu Orang Bisa Kantongi Rp 504 Juta
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar