Suara.com - Dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK akan mulai disidang etik oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Rabu (17/1/2024). Anggota Dewas KPK Albertina Ho memastikan mereka akan mengungkap otak utama yang menjalankan dugaan pungli tersebut.
"Nanti pas sidang etik akan kami sampaikan juga kepada rekan-rekan, mengenai pelaku utamanya itu siapa saja. Karena ini kita belum sidang, jadi belum bisa kami sampaikan," kata Albertina dikutip Suara.com pada Selasa (16/1/2024).
Disebutnya dari 93 pegawai KPK yang disidang, tiga di antaranya diterapkan pasal etik yang berbeda. Hal itu diduga karena peranannya dalam perkara ini. Namu belum dapat dipastikan ketiganya merupakan pelaku utama.
"Mereka ini berbeda pasalnya dengan yang 90 tadi. Sehingga kami tidak bisa sidang bersama-bersama dengan 90," ujar Albertina.
Dewas KPK setidaknya menerima sembilan berkas. Dari jumlah itu, enam di antaranya akan disidangkan pekan ini.
"Untuk kasus pungli rutan ini dibagi dalam enam perkara yang akan disidangkan segera dan ada tiga lagi nanti disidangkan setelah enam perkara ini diputus," ucap Albertina.
Lebih lanjut, enam berkas tersebut merupakan bahan untuk persidangan terhadap 90 pegawai. Sementara, tiga sisanya merupakan milik satu orang pegawai KPK.
"Jadi yang disidangkan dalam enam berkas itu ada 90 orang, dan nanti yang tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang. Jadi ada tiga orang juga total 93 itu untuk kasus rutan," pungkasnya.
Pada perkara itu terduga pelaku disebut ada yang menerima uang hingga Rp 504 juta, namun adanya juga hanya mendapatkan Rp 1 juta. Total pungli ini disebut mencapai Rp6,148 miliar.
Baca Juga: Dewas Tagih Pencarian Harun Masiku Ke Pimpinan KPK: Diburu Sampai Ke Filipina, Tapi Belum Ketemu
Berita Terkait
-
Dewas Tagih Pencarian Harun Masiku Ke Pimpinan KPK: Diburu Sampai Ke Filipina, Tapi Belum Ketemu
-
Dewas Sulit Antisipasi Pimpinan KPK Mundur Demi Hindari Sidang Etik
-
Empat Tahun Harun Masiku Buron, ICW Gelar Aksi Teatrikal dan Pakai Topeng wajah 4 Pimpinan KPK
-
Jalankan Pungli di Rutan KPK, Satu Orang Bisa Kantongi Rp 504 Juta
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib