Suara.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak alat peraga kampanye (APK), baik bendera maupun baliho yang mengganggu pengendara atau pengguna jalan.
“Kami kerjasama dengan Satpol PP. Mereka udah kemaren bertiga Kapolda untuk patroli,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Usman Latif di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).
Latif mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli, jika ada di dalam tol maka pencopotan APK yang terpasang bukan pada tempatnya akan dilakukan oleh petugas patroli jalan tol.
“Anggota saya sudah patroli, nanti kalau ada khususnya, apalagi di jalan tol. Kalau jalan tol saya serahkan kepada petugas jalan tol untuk melepas, yang di jalan umum adalah Satpol PP, sudah kita koordinasikan,” jelasnya.
Latif mengatakan, pihaknya sebagian sudah mencopot APK yang berada di tepi jalan. Pencopotan dilakukan jika APK tersebut terjatuh atau terlepas.
“Ada (dicopot), karena sebagian karena jatuh, kami lepas. Kalau memang masih bisa diikat silakan diikat,” ungkapnya.
Namun, Latif membantah, pihaknya baru bergerak saat ada kejadian atau kecelakaan. Sebelum ada hal tersebut, pihaknya juga telah berpatroli.
“Enggak, kemarin-kemarin kami patroli. Mengingatkan, jangan sampai mengganggu lalu lintas pemasangan dari pada alat peraga ini,” jelasnya.
Latif melanjutkan, jika ada APK yang membentang menghalangi pejalan kaki di pedestrian atau trotoar jalan, maka hal itu merupakan kewenangan dari pihak Satpol PP.
“Kalau jelas-jelas itu mengganggu akan kami lepas, tapi yang melepas pun dari Satpol PP, maupun kami lapor ke Bawaslu,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Irjen Karyoto Pimpin Sertijab Pati Polda Metro Jaya, Kabid Humas Hingga Kapolres Metro Tangerang Diganti
-
Terpasang di Tengah Trotoar Palmerah, Baliho Caleg PSI Bikin Susah Pejalan Kaki
-
Siskaeee Mangkir Panggilan Sebagai Tersangka Kasus Film Porno, Polisi Bakal Jemput Paksa?
-
Masih Rahasia, Polisi Periksa Saksi Lain Selain Yusril Ihza Mahendra Di Kasus Firli Bahuri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka