Suara.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak alat peraga kampanye (APK), baik bendera maupun baliho yang mengganggu pengendara atau pengguna jalan.
“Kami kerjasama dengan Satpol PP. Mereka udah kemaren bertiga Kapolda untuk patroli,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Usman Latif di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).
Latif mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli, jika ada di dalam tol maka pencopotan APK yang terpasang bukan pada tempatnya akan dilakukan oleh petugas patroli jalan tol.
“Anggota saya sudah patroli, nanti kalau ada khususnya, apalagi di jalan tol. Kalau jalan tol saya serahkan kepada petugas jalan tol untuk melepas, yang di jalan umum adalah Satpol PP, sudah kita koordinasikan,” jelasnya.
Latif mengatakan, pihaknya sebagian sudah mencopot APK yang berada di tepi jalan. Pencopotan dilakukan jika APK tersebut terjatuh atau terlepas.
“Ada (dicopot), karena sebagian karena jatuh, kami lepas. Kalau memang masih bisa diikat silakan diikat,” ungkapnya.
Namun, Latif membantah, pihaknya baru bergerak saat ada kejadian atau kecelakaan. Sebelum ada hal tersebut, pihaknya juga telah berpatroli.
“Enggak, kemarin-kemarin kami patroli. Mengingatkan, jangan sampai mengganggu lalu lintas pemasangan dari pada alat peraga ini,” jelasnya.
Latif melanjutkan, jika ada APK yang membentang menghalangi pejalan kaki di pedestrian atau trotoar jalan, maka hal itu merupakan kewenangan dari pihak Satpol PP.
“Kalau jelas-jelas itu mengganggu akan kami lepas, tapi yang melepas pun dari Satpol PP, maupun kami lapor ke Bawaslu,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Irjen Karyoto Pimpin Sertijab Pati Polda Metro Jaya, Kabid Humas Hingga Kapolres Metro Tangerang Diganti
-
Terpasang di Tengah Trotoar Palmerah, Baliho Caleg PSI Bikin Susah Pejalan Kaki
-
Siskaeee Mangkir Panggilan Sebagai Tersangka Kasus Film Porno, Polisi Bakal Jemput Paksa?
-
Masih Rahasia, Polisi Periksa Saksi Lain Selain Yusril Ihza Mahendra Di Kasus Firli Bahuri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting