Suara.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak alat peraga kampanye (APK), baik bendera maupun baliho yang mengganggu pengendara atau pengguna jalan.
“Kami kerjasama dengan Satpol PP. Mereka udah kemaren bertiga Kapolda untuk patroli,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Usman Latif di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).
Latif mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli, jika ada di dalam tol maka pencopotan APK yang terpasang bukan pada tempatnya akan dilakukan oleh petugas patroli jalan tol.
“Anggota saya sudah patroli, nanti kalau ada khususnya, apalagi di jalan tol. Kalau jalan tol saya serahkan kepada petugas jalan tol untuk melepas, yang di jalan umum adalah Satpol PP, sudah kita koordinasikan,” jelasnya.
Latif mengatakan, pihaknya sebagian sudah mencopot APK yang berada di tepi jalan. Pencopotan dilakukan jika APK tersebut terjatuh atau terlepas.
“Ada (dicopot), karena sebagian karena jatuh, kami lepas. Kalau memang masih bisa diikat silakan diikat,” ungkapnya.
Namun, Latif membantah, pihaknya baru bergerak saat ada kejadian atau kecelakaan. Sebelum ada hal tersebut, pihaknya juga telah berpatroli.
“Enggak, kemarin-kemarin kami patroli. Mengingatkan, jangan sampai mengganggu lalu lintas pemasangan dari pada alat peraga ini,” jelasnya.
Latif melanjutkan, jika ada APK yang membentang menghalangi pejalan kaki di pedestrian atau trotoar jalan, maka hal itu merupakan kewenangan dari pihak Satpol PP.
“Kalau jelas-jelas itu mengganggu akan kami lepas, tapi yang melepas pun dari Satpol PP, maupun kami lapor ke Bawaslu,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Irjen Karyoto Pimpin Sertijab Pati Polda Metro Jaya, Kabid Humas Hingga Kapolres Metro Tangerang Diganti
-
Terpasang di Tengah Trotoar Palmerah, Baliho Caleg PSI Bikin Susah Pejalan Kaki
-
Siskaeee Mangkir Panggilan Sebagai Tersangka Kasus Film Porno, Polisi Bakal Jemput Paksa?
-
Masih Rahasia, Polisi Periksa Saksi Lain Selain Yusril Ihza Mahendra Di Kasus Firli Bahuri
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO