"i mean, with all of this gimmicks, abuse of power, and everything, it's a win or die for them, right? sekalian aja udah gaspol jangan nanggung,"
Sontak saja cuitan ini pun banyak mendapat respon dari pengguna Twitter.
Siapakah Istri Prabowo Subianto?
Soemitro Djojohadikusumo saat menjadi pengajar melihat sosok perempuan muda cantik dan anggun sebagai muridnya. Pakar ekonomo itu kemudian berniat menjodohkan muridnya itu dengan putranya, Prabowo Subianto.
Ya murid dari Soemitro itu ialah Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto. Niat Soemitro disambut, oleh kedua pasangan muda mudi itu. Prabowo tertarik dengan Titiek, begitu juga sebaliknya.
Kisah percintaan Prabowo dan Titiek dituangkan Soemitro dalam buku berjudul Jejak Perlawanan Begawan Pejuang yang dirilis pada awal 2000. Prabowo dan Titiek kemudian berpacaran.
Soemitro lantas meminta Prabowo yang saat ini baru merentas karier di militer untuk menjalin hubungan dengan Titiek ke jenjang yang lebih tinggi, pernikahan.
Prabowo menyetujui permintaan dari sang ayah. Toh, dia pun jatuh cinta pada Titiek. Ia pun kemudian mendatangi rumah keluarga Titiek di Jalan Cendana No.8, Menteng, Jakarta Pusat.
Meski harus bertemu calon besan yang notabene adalah penguasa negara ini, Prabowo tak gentar. Ternyata, Prabowo disambut baik oleh keluarga Cendana.
Baca Juga: TKN: Kalau Mau Cari Kesalahan Banyak tapi Prabowo-Gibran Ogah Buka Aib di Debat
Niat Pranowo untuk meminang Titiek disambut positif oleh keluarga Cendana. Kedua pasangan ini pun digelar pada 8 Mei 1983. Dari pernikahan itu, pasangan ini dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Ragowo Hedi Prasetyo atau dikenal dengan nama Didit Prabowo.
Sebagai suami istri dengan latar belakang keluarga pembesar negeri ini, rumah tangga Prabowo dan Titiek sempat diguncang prahara. Bahkan pada 1995, keduanya sempat dirumorkan bercerai. Kondisi itu juga senada dengan konflik antara ayah Prabowo, Soemitro dengan Soeharto.
Runtuhnya rezim Soeharto pada tahun 1998 pun berimbas dengan pernikahan Prabowo dan Titiek. Keduanya resmi bercerai pada Mei 1998.
Berita Terkait
-
TKN: Kalau Mau Cari Kesalahan Banyak tapi Prabowo-Gibran Ogah Buka Aib di Debat
-
Heboh Diduga Kerahkan Kepala Daerah Menangkan Prabowo, Polda Sumut Bantah Rekaman Suara Kapolres: Hoaks!
-
ChatGPT Dilarang Jadi Alat Kampanye Anies-Prabowo-Ganjar
-
Ungkap Persiapan Gibran Jelang Debat Cawapres, TKN: Makan Enak hingga Nonton Video Lucu-lucu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan