Suara.com - Sebanyak sembilan kepala daerah hingga menteri ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka sepanjang 2023.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merinci sembilan tersangka itu terdiri dari satu gubernur, lima bupati/wali kota, satu kepala lembaga, dua menteri/wakil menteri.
"Hal ini menunjukkan bahwa masih tingginya risiko korupsi di sektor pemerintahan baik daerah maupun pusat," kata Alexa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, KPK melakukan pengukuran guna mengidentifikasi kerawanan korupsi di seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
"Kemudian memberikan rekomendasi untuk perbaikannya melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Hasil SPI pada tahun 2023 menunjukkan Indonesia masih rentan korupsi," kata Alex.
Hasilnya, sebanyak 197 lembaga publik masuk kategori sangat rentan korupsi, 21 kategori rentan, 129 waspada, dan hanya 82 lembaga publik yang masuk kategori terjaga.
"Adapun rekomendasi dari SPI antara lain yaitu melakukan perbaikan mendasar terhadap upaya pencegahan korupsi yang sudah dilakukan dng memastikan keberadaan berbagai hal dari penegakan sanksi, hukuman, hingga penguatan mekanisme pengawasan internal," kata Alex.
"Kemudian intensifikasi, sosialisasi dan kampanye kepada seluruh kepentingan terkait upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan. Sistem merit dan pengelolaan benturan kepentingan dalam pengelolaan SDM," sambungnya.
Baca Juga: Didemo ICW Soal Harun Masiku, Nawawi Langsung Gerak Tanya Kasatgas
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
Terkini
-
Cek Linieritas Program Studi S1/D4 dengan Bidang PPG Prajabatan 2025
-
Setahun Prabowo: Ketua Fraksi PDIP DPR Acungi Jempol Niat Baik, Singgung Perbaikan 'Teknis'
-
PSI Partai Doyan Gimik, Analis Bongkar Strategi 'Bapak J' Cuma Jualan Nama Jokowi-Kaesang
-
Misteri Hilangnya Ambulans Laut di Selat Makassar, Basarnas Turunkan KN SAR 104 Kamajaya
-
Suara Ibu Indonesia Tolak Militer Masuk Dapur MBG: Tugas Mereka Bukan Urusi Gizi Anak Sekolah!
-
Waspada Sesar Lembang, Gempa M 5,5 Berpotensi Guncang Bandung Barat
-
Desak Permintaan Maaf Disiarkan Seminggu, PWNU DKI Tebar Ancaman Ini jika Trans7 Tak Penuhi Tuntutan
-
Indef: Sentimen Negatif Terhadap BGN Negatif Sekali, dalam Etika Pejabatnya Sudah Harus Mundur
-
2 Wanita jadi Korban, Kronologi Mengerikan Ledakan Dahsyat di Cengkareng, Regulator Gas Biang Kerok?
-
Terekam CCTV! Detik-detik Tabung Gas 12 Kg Meledak di Cengkareng, Rumah Hancur, 2 Terluka