Suara.com - Lagi-lagi, kasus penggunaan narkoba jenis happy water ditemukan di Indonesia. Kali ini penggerebekan terjadi di Jalan Rakyat, Medan. Supaya Ada tidak terjebak, simak berbagai fakta seputar narkoba happy water berikut.
Sebelumnya, di bulan November lal, Bareskrim Polri dan Polda DIY menggerebek keripik pisang narkoba dan happy water di Bantul. Kasus ini terungkap ketika sebuah merk keripik pisang dijual dengan harga tinggi.
Fakta Seputar Happy Water
Berikut ini adalah berbagai informasi terkait narkoba jenis happy water yang sebaiknya Anda tahu.
1. Apa itu happy water
Melansir dari laman UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime), happy water adalah narkoba atau obat-obatan terlarang yang tersedia dalam bentuk cair dan bubuk. Cara mengonsumsi narkoba ini adalah dengan melarutkannya ke dalam air atau minuman lainnya lalu diminum.
2. Kandungan narkoba happy water
Happy water merupakan campuran sintetis yang mengandung ketamin, sabu, kafein, diazepam, ekstasi, dan tramadol.
Diazepam dan tramadol merupakan obat yang hanya bisa didapatkan dengan resep. Sementara itu, ketamin, sabu, dan ekstasi adalah obat yang dikendalikan di Singapura.
Baca Juga: Hakim PN Banjarmasin Tolak Eksepsi Lian Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama
3. Harga narkoba happy water
Setiap orang bisa menjual happy water dengan harga yang berbeda-beda. Pada kasus di Jogja beberapa waktu lalu, keripik pisang dengan kandungan narkoba tersebut dijual dengan harga Rp 1,5 - Rp 6 juta untuk kemasan 50–500 gram.
Sementara itu, happy water yang ditemukan di Medan ini dibanderol dengan harga Rp 5 juta rupiah untuk satu bungkus.
4. Ancaman hukuman
Penggunaan dan peredaran narkoba merupakan hal ilegal alias dilarang di Indonesia. Maka, sudah sewajarnya jika pelaku mendapatkan hukuman.
Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun selaku Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa pelaku akan diberi hukuman berdasarkan Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 Jo 132 UU RI No.35 tahun 2009. Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara, maksimal seumur hidup, dan hukuman mati.
Berita Terkait
-
Hakim PN Banjarmasin Tolak Eksepsi Lian Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama
-
Disenggol Dewi Perssik, Saipul Jamil Yakin Mantan Istri Masih Sakit Hati Gara-Gara Tak Dibela
-
Saipul Jamil Ikhlas Jadi Korban Salah Tangkap, Ngaku Kasihan Jika Penjarakan Oknum Polisi yang Menangkapnya
-
Pria Berjaket Polisi yang Gedor Kaca Mobil Saipul Jamil Dipastikan Anggota Polisi, Ini Identitasnya
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat