Suara.com - Lagi-lagi, kasus penggunaan narkoba jenis happy water ditemukan di Indonesia. Kali ini penggerebekan terjadi di Jalan Rakyat, Medan. Supaya Ada tidak terjebak, simak berbagai fakta seputar narkoba happy water berikut.
Sebelumnya, di bulan November lal, Bareskrim Polri dan Polda DIY menggerebek keripik pisang narkoba dan happy water di Bantul. Kasus ini terungkap ketika sebuah merk keripik pisang dijual dengan harga tinggi.
Fakta Seputar Happy Water
Berikut ini adalah berbagai informasi terkait narkoba jenis happy water yang sebaiknya Anda tahu.
1. Apa itu happy water
Melansir dari laman UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime), happy water adalah narkoba atau obat-obatan terlarang yang tersedia dalam bentuk cair dan bubuk. Cara mengonsumsi narkoba ini adalah dengan melarutkannya ke dalam air atau minuman lainnya lalu diminum.
2. Kandungan narkoba happy water
Happy water merupakan campuran sintetis yang mengandung ketamin, sabu, kafein, diazepam, ekstasi, dan tramadol.
Diazepam dan tramadol merupakan obat yang hanya bisa didapatkan dengan resep. Sementara itu, ketamin, sabu, dan ekstasi adalah obat yang dikendalikan di Singapura.
Baca Juga: Hakim PN Banjarmasin Tolak Eksepsi Lian Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama
3. Harga narkoba happy water
Setiap orang bisa menjual happy water dengan harga yang berbeda-beda. Pada kasus di Jogja beberapa waktu lalu, keripik pisang dengan kandungan narkoba tersebut dijual dengan harga Rp 1,5 - Rp 6 juta untuk kemasan 50–500 gram.
Sementara itu, happy water yang ditemukan di Medan ini dibanderol dengan harga Rp 5 juta rupiah untuk satu bungkus.
4. Ancaman hukuman
Penggunaan dan peredaran narkoba merupakan hal ilegal alias dilarang di Indonesia. Maka, sudah sewajarnya jika pelaku mendapatkan hukuman.
Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun selaku Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa pelaku akan diberi hukuman berdasarkan Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 Jo 132 UU RI No.35 tahun 2009. Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara, maksimal seumur hidup, dan hukuman mati.
Berita Terkait
-
Hakim PN Banjarmasin Tolak Eksepsi Lian Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama
-
Disenggol Dewi Perssik, Saipul Jamil Yakin Mantan Istri Masih Sakit Hati Gara-Gara Tak Dibela
-
Saipul Jamil Ikhlas Jadi Korban Salah Tangkap, Ngaku Kasihan Jika Penjarakan Oknum Polisi yang Menangkapnya
-
Pria Berjaket Polisi yang Gedor Kaca Mobil Saipul Jamil Dipastikan Anggota Polisi, Ini Identitasnya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026