Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengaku setuju pejabat atau penyelenggara negara yang tidak patuh melaporkan harta kekayaan ke laman Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) dijatuhi sanksi.
"Kami setuju bila tidak itu dilaksnaakan maka bisa dilakukan demosi bahkan reposisi atau sanksi lain," kata Anies dalam acara Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).
Selain itu, Anies juga mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Menurutnya, pemiskinan adalah cara satu-satunya untuk membuat koruptor jera.
"Kami lihat perlunya kita menuntaskan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset. Koruptor harus dimiskinkan tidak ada pilihan lain," ungkap Anies.
Sebelumnya, Anies berencana merevisi Undang-Undang (UU) KPK jika nantinya terpilih sebagai Presiden RI 2024.
Awalnya, Anies mengatakan bahwa ia ingin mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK. Menurutnya lembaga antirasuah itu harus berani menindak segala pihak yang terindikasi melakukan korupsi.
"Mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh pelanggaran korupsi," kata Anies di acara Paki Integritas KPK.
Mantan Gubernur Jakarta itu menyebut salah satu cara untuk mengembalikan marwah KPK adalah merevisi Undang-Undang KPK.
"Ini dari aspek apa? Satu, Undang-Undangnya. Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi legal seperti dulu, ini artinya merevisi Undang-Undang KPK. Kami ingin revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," kata Anies.
Baca Juga: Hadiri Acara Paku Integritas KPK, Ganjar Tak Lakukan Persiapan Khusus: Kan Mau Tanya Jawab
Selanjutnya, Anies berkomitmen untuk mengembalikan standar etika yang tinggi di KPK. Standar etika yang tinggi itu, kata Anies, harus dilakukan oleh seluruh jajaran KPK.
"Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK, sehingga bukan hanya Undang-Undangnya memberikan kekuatan, kemandirian, tapi juga di dalamnya baik di pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi," ungkap Anies.
Lebih lanjut, Anies berencana untuk memperbaiki sistem rekrutmen di KPK. Tidak hanya di kelas pimpinan, tapi di seluruh jajaran KPK.
Berita Terkait
-
Di Hadapan Capres-Cawapres, Ketua KPK Paparkan Kondisi Pemberantasan Korupsi Stagnan
-
Di Acara Paku Integritas KPK, Anies dan Prabowo Kembali Bersalaman
-
Undang Capres-cawapres, Nawawi Tegaskan Paku Integritas Bukan Numpang Tenar di Situasi KPK Tak Baik-Baik Saja
-
Hadiri Acara Paku Integritas KPK, Ganjar Tak Lakukan Persiapan Khusus: Kan Mau Tanya Jawab
-
Layani Bapak-bapak yang Bingung Ingin Selfie, Sikap Anies Baswedan Banjir Pujian
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta