Suara.com - Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus film porno besutan Kelas Bintang, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee akhirnya menggugat Polda Metro Jaya. Gugatan praperadilan itu dilayangkan Siskaeee ke Pengadilan (PN) Jakarta Selatan.
Pengacar Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan, praperadilan dilakukan lantaran menganggap penetapan kliennya cacat hukum.
"Bahwasanya penetapan tersangka Siskaeee terlalu dipaksakan dan terburu-buru,” kata Tofan dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).
Tofan menilai, penetapan Siskaeee tidak sesuai dengan Pasal 27 ayat 1, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Tofan memandang surat perintah penyidikan dengan nomor SP.SIDIK/4669/VI/RES.2.5./2023/Ditreskrimsus tertanggal 28 Juli 2023 tidak sah karena dianggap melanggar ketentuan MK Nomor 130/PUU-XIII/2015.
"Penyidik terkesan tidak profesional dan terlalu memaksakan klien kami ditetapkan sebagai tersangka. Maka dari itu, kami menempuh jalur praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum atas penetapan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya," jelasnya.
Tofan juga menganggap proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya tidak sesuai dengan prosedur pemeriksaan.
Oleh sebab itu, kubu Siskaeee juga bakal melaporkan penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Propam Mabes Polri.
"Karena ada dugaan un-prosedural terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Karo Wassidik Mabes Polri terhadap klien kami," tuturnya.
Baca Juga: Siskaeee Terancam Dijemput Paksa dan Ditangkap Bila Mangkir Lagi, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Ulang
Respons Polisi
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengaku tidak masalah dengan langkah hukum yang diambil oleh tersangka Siskaeee.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak menilai hal itu merupakan hak Siskaeee sebagai tersangka.
"Pengajuan gugatan praperadilan oleh tersangka atau kuasa hukumnya merupakan hak tersangka maupun kuasa hukumnya, dan itu kita hormati."
Kata Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (16/1/2024) lalu.
Ade mengaku pihaknya siap meladeni gugatan Siskaeee. Ade menjamin pengusutan kasus produksi film porno hingga ke penetapan tersangka telah dilakukan secara profesional.
Berita Terkait
-
Siskaeee Terancam Dijemput Paksa dan Ditangkap Bila Mangkir Lagi, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Ulang
-
Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, Pria Lawan Main Siskaeee di Film Porno Kelas Bintang Cuma Wajib Lapor
-
Siskaeee Mangkir Panggilan Sebagai Tersangka Kasus Film Porno, Polisi Bakal Jemput Paksa?
-
Ini 11 Nama Artis dan Selebgram Pemeran Film Porno Kelas Bintang yang Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target