Suara.com - Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus film porno besutan Kelas Bintang, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee akhirnya menggugat Polda Metro Jaya. Gugatan praperadilan itu dilayangkan Siskaeee ke Pengadilan (PN) Jakarta Selatan.
Pengacar Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan, praperadilan dilakukan lantaran menganggap penetapan kliennya cacat hukum.
"Bahwasanya penetapan tersangka Siskaeee terlalu dipaksakan dan terburu-buru,” kata Tofan dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).
Tofan menilai, penetapan Siskaeee tidak sesuai dengan Pasal 27 ayat 1, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Tofan memandang surat perintah penyidikan dengan nomor SP.SIDIK/4669/VI/RES.2.5./2023/Ditreskrimsus tertanggal 28 Juli 2023 tidak sah karena dianggap melanggar ketentuan MK Nomor 130/PUU-XIII/2015.
"Penyidik terkesan tidak profesional dan terlalu memaksakan klien kami ditetapkan sebagai tersangka. Maka dari itu, kami menempuh jalur praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum atas penetapan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya," jelasnya.
Tofan juga menganggap proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya tidak sesuai dengan prosedur pemeriksaan.
Oleh sebab itu, kubu Siskaeee juga bakal melaporkan penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Propam Mabes Polri.
"Karena ada dugaan un-prosedural terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Karo Wassidik Mabes Polri terhadap klien kami," tuturnya.
Baca Juga: Siskaeee Terancam Dijemput Paksa dan Ditangkap Bila Mangkir Lagi, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Ulang
Respons Polisi
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengaku tidak masalah dengan langkah hukum yang diambil oleh tersangka Siskaeee.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak menilai hal itu merupakan hak Siskaeee sebagai tersangka.
"Pengajuan gugatan praperadilan oleh tersangka atau kuasa hukumnya merupakan hak tersangka maupun kuasa hukumnya, dan itu kita hormati."
Kata Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (16/1/2024) lalu.
Ade mengaku pihaknya siap meladeni gugatan Siskaeee. Ade menjamin pengusutan kasus produksi film porno hingga ke penetapan tersangka telah dilakukan secara profesional.
Sebagaimana Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Siskaeee Terancam Dijemput Paksa dan Ditangkap Bila Mangkir Lagi, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Ulang
-
Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, Pria Lawan Main Siskaeee di Film Porno Kelas Bintang Cuma Wajib Lapor
-
Siskaeee Mangkir Panggilan Sebagai Tersangka Kasus Film Porno, Polisi Bakal Jemput Paksa?
-
Ini 11 Nama Artis dan Selebgram Pemeran Film Porno Kelas Bintang yang Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub