Suara.com - Kejaksaan Agung RI menyebut kerugian negara akibat korupsi proyek pembangunan jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2019 diperkirakan mencapai Rp 1,3 triliun alias total loss.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi mengatakan hal ini berdasar perkiraan sementara.
"Proyek ini dianggarkan oleh APBN senilai Rp 1,3 triliun dan penghitungan kerugian negara pada saat ini masih kita lakukan penghitungan. Kemungkinan besar melihat kondisi jalurnya kerugian merupakan total loss," kata Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).
Menurut Kuntadi, kepastian daripada nilai kerugian negara akibat korupsi ini akan dilakukan penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.
"Nilai proyek Rp 1,3 triliun apabila itu nanti total loss berarti kerugian kita Rp 1,3 triliun. Tapi itu masih dinamis," katanya.
Enam Tersangka
Sejauh ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan enam tersangka. Keenam tersangka merupakan bagian dari 12 orang saksi yang diperiksa hari ini.
Kuntadi menyebut para tersangka masing-masing berinisial NSS, AGP, AAS, HH, RMY dan AG.
Tersangka NSS merupakan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2016-2017. Kemudian AGP selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2018.
Baca Juga: PPA Kejagung Lelang Tas Mewah, Catat Tanggal Cek Fisiknya di Pegadaian Salemba!
Sementara AAS dan HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK, RMY selaku Ketua Kelompok Kerja atau Pokja Pengadaan Konstruksi tahun 2017, dan AG selaku Direktur PT DYG sekaligus konsultan perencanaan dan konsultan supervisi pekerjaan.
Kuntadi menyebut Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan dalam perkara ini selaku Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA diduga dengan sengaja memecah paket proyek pekerjaan pembangunan jalur kereta.
"Agar pelaksanaan lelang dapat dikendalikan sehingga pemenang lelang paket pekerjaan dapat diatur," ungkap Kuntadi.
Di sisi lain, kata Kuntadi, proyek pembangunan jalur tersebut juga tidak memenuhi studi kelayakan atau Feasibility Study. Di mana dalam pelaksanaannya proyek tersebut dilakukan tanpa adanya penetapan trase jalur Kereta Api oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Kuntadi mengemukakan bahwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan yang kekinian telah ditetapkan tersangka dengan sengaja memindahkan jalur yang semestinya dibuat berdasar arahan Kemenhub ke jalur kereta api atau KA yang sudah ada.
"Sehingga jalan yang telah dibangun pada saat ini mengalami kerusakan parah di beberapa titik dan tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya," bebernya.
Berita Terkait
-
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa
-
BPK: Akuisisi Pertamina Atas Perusahaan Energi Asal Prancis Rugikan Negara Rp870 Miliar
-
Sekongkol dengan Pegawai PT Antam, Crazy Rich Surabaya Budi Said Resmi Tersangka Kasus Rekayasa Jual-Beli Emas
-
PPA Kejagung Lelang Tas Mewah, Catat Tanggal Cek Fisiknya di Pegadaian Salemba!
-
Disebut Berpotensi Rusak Lingkungan, Kejagung Didesak Awasi Proses Perizinan Beach Club Raffi Ahmad
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami