Suara.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif atau LHP PI dan Penghitungan Kerugian Negara/PKN ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Satu di antara laporan tersebut merupakan laporan hasil pemeriksaan investigasi terkait akusisi PT Pertamina melalui PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) atas Maurel & Prom (M&P), perusahaan energi asal Prancis. Hasil penghitungan BPK akuisisi tersebut mengakibatkan kerugian negara USD 60 juta atau Rp870 miliar (kurs rupiah per dolar AS 2020).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam Kegiatan Investasi Tahun 2012-2020 pada PT Pertamina (Persero) yang mengakibatkan indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pertamina setidaknya sebesar USD60 juta," tulis BPK yang dikutip Suara.com dari laman resminya, Jumat (19/1/2024).
Wakil Ketua Hendra Susanto sudah menyerahkan laporan tersebut ke Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango pada 15 Januari 2024.
"Besar harapan kami dua LHP PKN tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dalam proses penuntutan dan pengadilan kasus, dan satu LHP PI dapat dimanfaatkan untuk memproses lebih lanjut kasus terkait ke tahap penyidikan," kata Hendra Susanto.
Adapun dua laporan lainnya, yakni penghitungan kerugian negara pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2012. Pada perkara ini BPK menyimpulkan kerugian negara Rp17,6 miiar. Di KPK sendiri perkara sudah tahap penyidikan dan sudah ada tersangka.
Kemudian, kasus pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) Corpus Christi Liquefaction LLC di PT Pertamina. Hasl perhitungan BPK kerugian negaranya mencapai USD113.839, 186.60. Mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Agustiawan dijadikan KPK sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra