Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berencana memperluas kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ). Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi dampak polusi udara di Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, perluasan LEZ merupakan bagian dari strategi pengendalian pencemaran udara di Ibu Kota. Upaya ini dilakukan sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.
“Dalam poin Kepgub itu mengatur kajian terkait kriteria kawasan rendah emisi, penyusunan peraturan terkait kriteria kawasan rendah emisi, dan penetapan lokasi Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor (permanen)” ujar Asep kepad wartawan, Senin (22/1/2024).
Asep menjelaskan, saat ini Jakarta memiliki dua kawasan rendah emisi yang berlokasi di Kawasan Kota Tua dan Tebet Eco Park sebagai percontohan. Ke depan, gagasan mengenai kawasan rendah emisi akan semakin diperdalam dengan mengedepankan prinsip inklusivitas dan manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal oleh warga.
Meski demikian Asep kekinian belum merinci lokasi mana saja yang akan dijadikan sebagai kawasan LEZ.
Untuk mewujudkan misi perluasan kawasan rendah emisi tersebut, DLH bersinergi bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dengan memperhatikan kebutuhan mobilitas warga sehari-hari, memperhitungkan faktor kenyamanan, kesehatan, dan keamanan pengguna.
Asep menambahkan, dalam proses kajian kawasan rendah emisi, DLH dibantu berbagai pihak, salah satunya adalah konsorsium Clean Air Catalyst (Catalyst), yang didukung oleh USAID, dan dilaksanakan oleh WRI Indonesia, Vital Strategies, dan ITDP Indonesia.
Konsorsium di tingkat internasional ini bergerak untuk percepatan perbaikan kualitas udara di kota-kota dunia dalam penanggulangan dampak buruk polusi udara.
"Kami berharap, dengan perluasan kawasan rendah emisi, Kota Jakarta naik kelas menuju kota global dengan kualitas udara yang semakin membaik," kata Asep.
Baca Juga: Penampakan Polusi Udara Selimuti Gedung Pencakar Langit Jakarta
Berita Terkait
-
Jakarta Punya LEZ, London Gunakan ULEZ
-
Rekomendasi Bawaslu Sudah Diterima, Pemprov DKI Belum Putuskan Sanksi Gibran, Ada Apa?
-
DLH DKI Siapkan 3.180 Petugas untuk Bersihkan Sampah Saat Malam Tahun Baru, Ini Lokasinya
-
Car Free Night di Jalan Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru, Ini Pengalihan Rute Transjakarta
-
Penampakan Polusi Udara Selimuti Gedung Pencakar Langit Jakarta
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027
-
Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang
-
Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat
-
Hierarki dalam Selera Buku: Mengapa Bacaan Ringan Kerap Dipandang Rendah?
-
5 Cara Menyimpan Sepatu agar Tidak Berjamur, Bebas Bau Apek
-
Beda dari yang Lain! 5 Spot Unik di Pontianak Siap Bikin Anda Takjub
-
DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir
-
Gempa M 7,7 Guncang Flores, Dedie A. Rachim Inventarisir Sekolah dan Tempat Ibadah Terdampak
-
Pegang Pantat Mahasiswi, Karyawan Hotel Ini Dicokok Warga
-
FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga