Suara.com - Polisi menyebut Argiyan Arbirama (19) tersangka pembunuh dan pemerkosa mahasiswi Gunadarma Depok, Kayla Rizki Andini alias KRA (20) mengoleksi konten-konten tak senonoh hingga video porno.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkap hal tersebut berdasar hasil pemeriksaan digital forensik terhadap handphone atau ponsel milik tersangka Argiyan.
"Dari hasil penelusuran terhadap digital forensik terhadap handphone milik daripada pelaku ditemukan fakta bahwa di dalam handphone milik pelaku tersebut banyak sekali tersimpan konten-konten termasuk video porno," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1/2024).
Wira tak menyebut jumlah konten atau video porno yang ditemukan dalam handphone tersangka Argiyan. Dia hanya menegaskan bahwa jumlahnya cukup banyak.
"Video porno yang ini cukup banyak ya," ujarnya.
Dalam ekspose kasus tersebut, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut menghadirkan tersangka Argiyan ke hadapan awak media.
Pantauan Suara.com, Argiyan tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kondisi tangan diborgol. Dia hanya tertunduk lesu saat digiring penyidik ke hadapan awak media.
Wira mengungkap tersangka Argiyan tidak hanya memperkosa dan membunuh Kayla. Menurutnya ada dua korban lainnya yang turut diperkosa dan dicabuli.
Kedua korban tersebut berinisial N dan NH. N merupakan anak di bawah umur yang kekinian tengah hamil 9 bulan akibat perbuatan tersangka Argiyan.
Baca Juga: Tertunduk Lesu Usai Ditangkap, Begini Tampang Tersangka Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi Gundar
"Tersangka juga merupakan buronan di Polres Depok dan ada dua laporan polisi terkait tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan anak dibawah umur," jelas Wira.
Dilaporkan Ibu Kandung
Jasad Kayla ditemukan tewas di sebuah kontrakan kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (18/1) lalu.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan yang dilayangkan Fredricka Theodora (42) yang tidak lain merupakan ibu kandung tersangka Argiyan. Dia melaporkan kasus ini setelah menerima pesan WhatsApp atau WA dari tersangka Argiyan.
"Bahwa anak pelapor (Argiyan) telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan," jelas Kasie Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi kepada wartawan, Jumat (19/1).
Setelah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan, tersangka Argiyan melarikan diri ke rumah neneknya di Pekalongan, Jawa Tengah. Sampai pada akhirnya dia berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh