Suara.com - Polisi menyebut Argiyan Arbirama (19) tersangka pembunuh dan pemerkosa mahasiswi Gunadarma Depok, Kayla Rizki Andini alias KRA (20) mengoleksi konten-konten tak senonoh hingga video porno.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkap hal tersebut berdasar hasil pemeriksaan digital forensik terhadap handphone atau ponsel milik tersangka Argiyan.
"Dari hasil penelusuran terhadap digital forensik terhadap handphone milik daripada pelaku ditemukan fakta bahwa di dalam handphone milik pelaku tersebut banyak sekali tersimpan konten-konten termasuk video porno," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1/2024).
Wira tak menyebut jumlah konten atau video porno yang ditemukan dalam handphone tersangka Argiyan. Dia hanya menegaskan bahwa jumlahnya cukup banyak.
"Video porno yang ini cukup banyak ya," ujarnya.
Dalam ekspose kasus tersebut, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut menghadirkan tersangka Argiyan ke hadapan awak media.
Pantauan Suara.com, Argiyan tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kondisi tangan diborgol. Dia hanya tertunduk lesu saat digiring penyidik ke hadapan awak media.
Wira mengungkap tersangka Argiyan tidak hanya memperkosa dan membunuh Kayla. Menurutnya ada dua korban lainnya yang turut diperkosa dan dicabuli.
Kedua korban tersebut berinisial N dan NH. N merupakan anak di bawah umur yang kekinian tengah hamil 9 bulan akibat perbuatan tersangka Argiyan.
Baca Juga: Tertunduk Lesu Usai Ditangkap, Begini Tampang Tersangka Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi Gundar
"Tersangka juga merupakan buronan di Polres Depok dan ada dua laporan polisi terkait tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan anak dibawah umur," jelas Wira.
Dilaporkan Ibu Kandung
Jasad Kayla ditemukan tewas di sebuah kontrakan kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (18/1) lalu.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan yang dilayangkan Fredricka Theodora (42) yang tidak lain merupakan ibu kandung tersangka Argiyan. Dia melaporkan kasus ini setelah menerima pesan WhatsApp atau WA dari tersangka Argiyan.
"Bahwa anak pelapor (Argiyan) telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan," jelas Kasie Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi kepada wartawan, Jumat (19/1).
Setelah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan, tersangka Argiyan melarikan diri ke rumah neneknya di Pekalongan, Jawa Tengah. Sampai pada akhirnya dia berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank
-
Dinilai Kompleks, Komisi VIII DPR Ungkap Sederet Tugas Berat Gus Irfan Pimpin Haji dan Umrah