Suara.com - Polisi menyebut Argiyan Arbirama (19) tersangka pembunuh dan pemerkosa mahasiswi Gunadarma Depok, Kayla Rizki Andini alias KRA (20) mengoleksi konten-konten tak senonoh hingga video porno.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkap hal tersebut berdasar hasil pemeriksaan digital forensik terhadap handphone atau ponsel milik tersangka Argiyan.
"Dari hasil penelusuran terhadap digital forensik terhadap handphone milik daripada pelaku ditemukan fakta bahwa di dalam handphone milik pelaku tersebut banyak sekali tersimpan konten-konten termasuk video porno," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1/2024).
Wira tak menyebut jumlah konten atau video porno yang ditemukan dalam handphone tersangka Argiyan. Dia hanya menegaskan bahwa jumlahnya cukup banyak.
"Video porno yang ini cukup banyak ya," ujarnya.
Dalam ekspose kasus tersebut, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut menghadirkan tersangka Argiyan ke hadapan awak media.
Pantauan Suara.com, Argiyan tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kondisi tangan diborgol. Dia hanya tertunduk lesu saat digiring penyidik ke hadapan awak media.
Wira mengungkap tersangka Argiyan tidak hanya memperkosa dan membunuh Kayla. Menurutnya ada dua korban lainnya yang turut diperkosa dan dicabuli.
Kedua korban tersebut berinisial N dan NH. N merupakan anak di bawah umur yang kekinian tengah hamil 9 bulan akibat perbuatan tersangka Argiyan.
Baca Juga: Tertunduk Lesu Usai Ditangkap, Begini Tampang Tersangka Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi Gundar
"Tersangka juga merupakan buronan di Polres Depok dan ada dua laporan polisi terkait tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan anak dibawah umur," jelas Wira.
Dilaporkan Ibu Kandung
Jasad Kayla ditemukan tewas di sebuah kontrakan kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (18/1) lalu.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan yang dilayangkan Fredricka Theodora (42) yang tidak lain merupakan ibu kandung tersangka Argiyan. Dia melaporkan kasus ini setelah menerima pesan WhatsApp atau WA dari tersangka Argiyan.
"Bahwa anak pelapor (Argiyan) telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan," jelas Kasie Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi kepada wartawan, Jumat (19/1).
Setelah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan, tersangka Argiyan melarikan diri ke rumah neneknya di Pekalongan, Jawa Tengah. Sampai pada akhirnya dia berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati