Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Argiyan Arbirama alias AA terhadap mahasiswi Gunadarma Depok, Kayla Rizki Andini alias KRA (20), dalam rumah kontrakan, di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban dan tersangka belum lama kenal. Mereka berkenalan lewat aplikasi chat, Line.
“Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan fakta baru. Tersangka A tanggal 4 Januari dilaporkan ke Polres metro Depok atas dugaan perkosaan dan atau kekerasan seksual,” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi, Minggu (21/1/2024).
Sejauh ini, lanjut Ade, sudah ada tiga orang yang menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Argiyan.
“Sampai dengan saat ini, ada tiga orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka A,” sebut Ade Ary.
Namun, Ade Ary belum bisa begitu merinci peristiwa ini lantaran perkaranya masih dalam pengembangan oleh penyidik.
“Selanjutnya penyidik masih mengembangkan terus kasus ini,” imbuh Ade.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembunuhan mahasiswi di Depok, berinisial AA.
Usai menghabisi nyawa korban KRA, pelaku AA langsung melarikan diri. Beruntung, Tim Opsnal Polda Metro Jaya dapat menyudahi pelarian AA. Ia ditangkap di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Tak Hanya Bunuh Mahasiswi di Kontrakan, Argiyan Juga Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
“Ya benar, pelaku sudah kami amankan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah,” kata Ade Ary,” di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024).
Adapun peristiwa pembunuhan masiswi berinisial KRA (20) ini terjadi pada Kamis (18/1/2024) kemarin. Diketahui peristiwa ini terjadi sekira pukul 15.30 WIB.
Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, pembunuhan ini terjadi di Jalan Belacus Gang Haji Daud, RT 4/5, Sukmajaya, Depok.
Peristiwa ini terungkap, bermula ketika ada seorang ibu yang bernama Fredricka Theodora (42) melaporkan anaknya sendiri yang bernama Argiyan Arbirama alias AA karena melakukan pembunuhan.
“Berawal dari seorang ibu yang bernama Fredricka Theodora (Pelapor), melaporkan ke polsek Sukmajaya bahwa anak pelapor melakukan pembunuhan di kontrakan,” kata Made, dalam keterangannya yang diterima Jumat (19/1/2024).
Fredricka mengetahui tentang pembunuhan tersebut dari anaknya sendiri. Saat itu pelaku semoat mengirimkan oesan kepada ibunya usai membunuh korban.
Tag
Berita Terkait
-
Resmikan Ruang Sidang Disiplin Dan KEPP, Kapolda Metro Jaya: Organisasi Besar Harus Diikat dengan Aturan Ketat
-
Soal Dukungan Politik, Rhoma Irama: Pak Anies Sekarang di Sini
-
Tak Hanya Bunuh Mahasiswi di Kontrakan, Argiyan Juga Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
-
Debat Keempat, Polri Siagakan 2.000 Personel Gabungan
-
Bolak-balik Diperiksa tapi Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi Korek Lagi Keterangan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak