Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan (Dewas KPK) menjadwalkan sidang putusan etik pada 15 Februari 2024 terhadap 90 pegawai KPK yang diduga terlibat pungutan liar atau pungli di rumah tahanan lembaga antirasuah tersebut.
"Betul (putusannya nanti tanggal 15 Februari)," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (22/1/2024).
Dijelaskannya, dari 93 orang yang diduga terlibat yang akan diputus dalam sidang etik nanti berjumlah 90 pegawai dari 6 klaster. Sementara tiga orang yang masuk dalam tiga klaster akan disidangkan setelahnya.
"Tiga lagi belum disepakati," ujar Syamsuddin.
Sejak sidang pemeriksaan digelar pada 17 Januari hingga 22 Januari 2024, total pegawai yang telah diperiksa mencapai 63 orang.
Perkara pungli pertama kali ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi. Kemudian diungkap publik oleh Dewan Pengawas KPK.
Nilai perputaran uang kasus pungli di Rutan KPK ditaksir mencapai Rp 6 miliar. Modusnya para pegawai yang diduga terlibat memasang tarif kepada para tahanan untuk mendapatkan fasilitas di rutan. Seperti menyelundupkan handphone dikenai tarif Rp10-20 juta, mengisi daya baterai Rp 200-300 ribu, dan mendapatkan makanan dari luar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal