Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan (Dewas KPK) menjadwalkan sidang putusan etik pada 15 Februari 2024 terhadap 90 pegawai KPK yang diduga terlibat pungutan liar atau pungli di rumah tahanan lembaga antirasuah tersebut.
"Betul (putusannya nanti tanggal 15 Februari)," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (22/1/2024).
Dijelaskannya, dari 93 orang yang diduga terlibat yang akan diputus dalam sidang etik nanti berjumlah 90 pegawai dari 6 klaster. Sementara tiga orang yang masuk dalam tiga klaster akan disidangkan setelahnya.
"Tiga lagi belum disepakati," ujar Syamsuddin.
Sejak sidang pemeriksaan digelar pada 17 Januari hingga 22 Januari 2024, total pegawai yang telah diperiksa mencapai 63 orang.
Perkara pungli pertama kali ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi. Kemudian diungkap publik oleh Dewan Pengawas KPK.
Nilai perputaran uang kasus pungli di Rutan KPK ditaksir mencapai Rp 6 miliar. Modusnya para pegawai yang diduga terlibat memasang tarif kepada para tahanan untuk mendapatkan fasilitas di rutan. Seperti menyelundupkan handphone dikenai tarif Rp10-20 juta, mengisi daya baterai Rp 200-300 ribu, dan mendapatkan makanan dari luar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi