Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar sidang etik perdana terhadap pegawai KPK yang terlibat dugaan pungutan liar atau pungli Rumah Tahanan atau Rutan KPK. Pada hari ini, Rabu (17/1/2024), Dewas menyidangkan 15 pegawai.
"Iya sekitar (15). Betul. Nah yang 15 orang itu satu berkas," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung C1 KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Syamsuddin menjelaskan, dari 93 orang yang diduga terlibat dikurangi tiga. Sebanyak 90 orang akan disidangkan menjadi enam klaster berdasarkan berkas perkaranya. Pasal dan tuduhannya yang sama disatukan dalam satu klaster.
"(Pasal dan tuduhannya) Penyalahgunaan wewenang antara lain ya. Itu untuk yang paling banyak ya 90-an itu," kata Syamsuddin.
Sementara tiga orang lainnya akan disidangkan, setelah enam klaster ini rampung disidangkan. Dari total 93 orang tersebut terdiri dari pegawai hingga mantan kepala rutan.
" Apa ya, semacam komandan regunya yang gitu- gitu. Ada staf biasa, pengawal tahanan, macam-macam," kata Syamasuddin.
Perkara pungli Rutan KPK pertama kali ditemukan berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi. Kemudian diungkap ke publik oleh Dewan Pengawas KPK.
Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungli diduga mencapai Rp 6 miliar lebih.
Besaran pungli itu berada di angka antara Rp 2 juta hingga puluhan juta. Pemberian uang itu agar para tahanan mendapatkan fasilitas tambahan, seperti dapat menggunakan ponsel, dapat makan-minum tambahan, dan terbebas dari tugas membersihkan rutan.
Baca Juga: 93 Pegawai Diduga Terlibat, Dewas Siap Bongkar Dalang Pungli di Rutan KPK
Berita Terkait
-
Tiga Capres-Cawapres Hadiri Paku Integritas KPK, Ada Debat Soal Berantas Korupsi?
-
Ketua KPK Perintahkan Dirdik Selidiki Informasi Perusahaan Jerman Suap Pejabat RI, Diduga Menyasar KKP
-
Siap Debat Di KPK Hari Ini, Anies Pamer Rekam Jejak Saat Di Kampus
-
KPK Gerak Kumpulkan Bahan Keterangan Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat KKP dan Bakti Kominfo
-
Gubernur hingga Menteri jadi Tersangka Sepanjang 2023, KPK: Resiko Korupsi Masih Tinggi di Sektor Pemerintahan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu