Suara.com - Sebanyak 93 pegawai KPK harus menjalani sidang etik di Dewan Pengawas karena diduga terlibat kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahahan KPK. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengungkap uang hasil pungli dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Itu uangnya untuk beli bensin, untuk makan dan segala macam," kata Syamsuddin ditemui di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (22/1/2024).
Besaran uang yang diterima para pegawai KPK yang diduga terlibat bervariasi setiap bulannya.
"Jadi ada yang sebulan itu dapat Rp1 juta, ada yang sebulan itu dapat Rp 1,5 juta, sesuai dengan posisi masing-masing," jelas Syamsuddin.
Pungli dijalankan dengan modus memasang tarif untuk mendapatkan fasilitas lebih kepada para tersangka korupsi yang menghuni Rutan KPK.
Di antaranya, menyelundupkan handphone harus membayar Rp10 juta-Rp20 juta, mengisi daya baterai Rp200 ribu-300 ribu, dan mendapatkan makanan dari luar.
Adapun perputara uang dalam perkara ini mencapai Rp6 miliar. Dugaan pungli ini terjadi di tiga lokasi Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK, Rutan KPK Gedung KPK C1, dan Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Sejauh ini dari 93 orang yang diduga terlibat, sebanyak 63 pegawai telah diperiksa Dewas KPK. Sidang putusan etik ditargetkan Dewas KPK pada 15 Februari 2024.
Baca Juga: ASN BPK dan Kemenhub Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA, Siapa Saja Mereka?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz