Suara.com - Koalisi Pemilu Bersih 2024 yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) melaporkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) atas dugaan pelanggaran netralitas ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Perwakilan koalisi dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan adanya campur aduk pengelolaan media sosial untuk kepentingan Kemhan secara kelembagaan.
Pasalnya, dia menilai Kemhan yang seharusnya netral dalam pemilu menunjukkan kecenderungan untuk mengkampanyekan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai calon presiden.
Menurut dia, hal itu bisa masuk dalam dugaan pelanggaran pasal 280 ayat 1 huruf h UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam aturan tersebut diatur bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
"Cuitan @Kemhan_RI jelas berdimensi kampanye sebab secara eksplisit menuliskan tagar ‘#PrabowoGibran2024’. Tagar tersebut merupakan bagian dari citra diri Prabowo dan Gibran sebagai peserta pemilu,” kata Ibnu di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).
“Meski akun @Kemhan_RI dikelola oleh admin atau tim khusus, aktivitas digital akun @Kemhan_RI berada di bawah tanggung jawab pimpinan Kemhan RI,” tambah dia.
Ibnu menegaskan bahwa akun media sosial Kemhan merupakan fasilitas negara yang menjadi sarana komunikasi publik Kemhan RI. Terlebih, dia menyebut pengelolaan media sosial Kemhan menggunakan sumber daya negara.
“Cuitan tersebut telah diakui oleh Kepala Biro Humas Kemhan Brigjen Edwin Adrian melalui keterangan yang telah banyak dikutip awak media. Cuitan yang telah dihapus tersebut disebutnya sebagai ketidaksengajaan dari admin media sosial Kemhan. Meski disebut tidak sengaja, cuitan tersebut jelas bermasalah,” tandas Ibnu.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Prabowo Unggah Tiga Foto Bareng Megawati Ini
Sebelumnya, Kemhan melalui akun resmi di X menyebutkan tagar #PrabowoGibran2024 dalam unggahannya. Melalui unggahan yang lain, Kemhan mengklarifikasi bahwa penggunaan tagar tersebut merupakan salah ketik.
"Halo. Siap, kami netral maaf yah mimin salah pencet autohastag sepertinya, beritanya juga tentang berita KSAU, maafkan khilaf mimin sudah bikin kegaduhan," demikian dikutip dari akun @KemhanRI.
Berita Terkait
-
Food Estate Prabowo yang Diklaim Berhasil Gibran Ditepis Guru Besar IPB: Gagal Total!
-
Potret Clara Shinta, Ngaku Pilih Prabowo Subianto Tapi Malah Keciduk di Barisan Pendukung Anies Baswedan
-
Anies Heran, Cak Imin Prihatin Erick Thohir Resmi Dukung Prabowo-Gibran
-
Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Prabowo Unggah Tiga Foto Bareng Megawati Ini
-
Dampingi Prabowo Kunjungan ke Madura, Wagub Jatim Emil Dardak Sampaikan Desa-Desa Rawan Air Bersih
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia