Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memantik sorotan banyak pihak usai pernyataannya bahwa presiden dan menteri boleh kampanye dan berpihak di Pemilu 2024 asal tidak menggunakan fasilitas Negara. Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi.
Atas pernyataan Jokowi itu, sang presiden langsung menuai sorotan, baik dari kalangan politikus maupun organisasi nonpemerintah. Sejumlah organisasi nonpemerintah yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera cuti dan menyerahkan kewenangan kepala negara kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Presiden segera melakukan cuti dan memberikan kewenangan kepada wakil presiden untuk menjalankan aktifitas presiden," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri, tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, lewat keterangan kepada Suara.com, Rabu (24/1/2024).
Namun, dikatakan Gufron, lebih baik juga Jokowi mengundurkan diri sebagai presiden, sehingga membuatnya lebih bebas dalam berpolitik.
"Jika Presiden tidak segera mengajukan cuti atau mundur sejak pernyataan hari ini maka potensi kecurangan pemilu akan tinggi dan besar terjadi," katanya.
Desakan itu mereka sampaikan, karena menilai pernyataan Jokowi soal kampanye dan keberpihakan, membuka ruang penyalahgunaan fasilitas negara demi memenangkan capres-cawapres tertentu.
Baca Juga: Banyak Gimmick Sampai Dibilang Songong, Kecerdasan Emosional Gibran Dinilai Belum Matang
"Penggunaan fasilitas negara untuk tujuan kepentingan politik jelas menyalahi prinsip pemilu yang seharusnya dijalankan secara jujur, adil, bebas dan demokratis," kata Gufron.
"Karena itu, setiap pejabat dan aparat negara tidak bisa dan tidak boleh menggunakan dan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik elektoral menjelang Pemilu, sebagaimana telah dinyatakan secara tegas pada Pasal 281 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017," jelasnya.
Menurut mereka, Jokowi sebagai presiden harusnya bekerja keras guna memastikan proses Pemilu 2024 berjalan dengan berkeadilan.
Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat, di antaranya Imparsial. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), KontraS, YLBHI, Amnesty Internasional Indonesia, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), Indonesian Parlementary Center (IPC), dan Jaringan Gusdurian.
Presiden Tak Boleh Memihak
Sorotan juga datang dari legislator DPR RI, Aria Bima. Ia menyebut presiden tidak bisa memihak salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden karena kepala negara harus berdiri di atas semua kelompok dan golongan.
Berita Terkait
-
Banyak Gimmick Sampai Dibilang Songong, Kecerdasan Emosional Gibran Dinilai Belum Matang
-
Bergabungnya Erick Thohir Ke Prabowo-Gibran Dinilai Bikin Takut Sejumlah Pihak, Alasannya?
-
Nobar Piala Asia, TKN Ungkap Mimpi Prabowo Timnas Indonesia Ikut Piala Dunia
-
Jokowi Didesak Cuti dan Serahkan Wewenang ke Ma'ruf Amin, Usai Sebut Presiden-Menteri Boleh Kampanye
-
Minta Relawan Jaga Elektabilitas Prabowo-Gibran, TKN: Jangan Terprovokasi Hal yang Bisa Menggerus
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta