Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memantik sorotan banyak pihak usai pernyataannya bahwa presiden dan menteri boleh kampanye dan berpihak di Pemilu 2024 asal tidak menggunakan fasilitas Negara. Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi.
Atas pernyataan Jokowi itu, sang presiden langsung menuai sorotan, baik dari kalangan politikus maupun organisasi nonpemerintah. Sejumlah organisasi nonpemerintah yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera cuti dan menyerahkan kewenangan kepala negara kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Presiden segera melakukan cuti dan memberikan kewenangan kepada wakil presiden untuk menjalankan aktifitas presiden," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri, tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, lewat keterangan kepada Suara.com, Rabu (24/1/2024).
Namun, dikatakan Gufron, lebih baik juga Jokowi mengundurkan diri sebagai presiden, sehingga membuatnya lebih bebas dalam berpolitik.
"Jika Presiden tidak segera mengajukan cuti atau mundur sejak pernyataan hari ini maka potensi kecurangan pemilu akan tinggi dan besar terjadi," katanya.
Desakan itu mereka sampaikan, karena menilai pernyataan Jokowi soal kampanye dan keberpihakan, membuka ruang penyalahgunaan fasilitas negara demi memenangkan capres-cawapres tertentu.
Baca Juga: Banyak Gimmick Sampai Dibilang Songong, Kecerdasan Emosional Gibran Dinilai Belum Matang
"Penggunaan fasilitas negara untuk tujuan kepentingan politik jelas menyalahi prinsip pemilu yang seharusnya dijalankan secara jujur, adil, bebas dan demokratis," kata Gufron.
"Karena itu, setiap pejabat dan aparat negara tidak bisa dan tidak boleh menggunakan dan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik elektoral menjelang Pemilu, sebagaimana telah dinyatakan secara tegas pada Pasal 281 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017," jelasnya.
Menurut mereka, Jokowi sebagai presiden harusnya bekerja keras guna memastikan proses Pemilu 2024 berjalan dengan berkeadilan.
Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat, di antaranya Imparsial. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), KontraS, YLBHI, Amnesty Internasional Indonesia, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), Indonesian Parlementary Center (IPC), dan Jaringan Gusdurian.
Presiden Tak Boleh Memihak
Sorotan juga datang dari legislator DPR RI, Aria Bima. Ia menyebut presiden tidak bisa memihak salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden karena kepala negara harus berdiri di atas semua kelompok dan golongan.
Berita Terkait
-
Banyak Gimmick Sampai Dibilang Songong, Kecerdasan Emosional Gibran Dinilai Belum Matang
-
Bergabungnya Erick Thohir Ke Prabowo-Gibran Dinilai Bikin Takut Sejumlah Pihak, Alasannya?
-
Nobar Piala Asia, TKN Ungkap Mimpi Prabowo Timnas Indonesia Ikut Piala Dunia
-
Jokowi Didesak Cuti dan Serahkan Wewenang ke Ma'ruf Amin, Usai Sebut Presiden-Menteri Boleh Kampanye
-
Minta Relawan Jaga Elektabilitas Prabowo-Gibran, TKN: Jangan Terprovokasi Hal yang Bisa Menggerus
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran