Suara.com - Baru-baru ini Presiden Jokowi alias Joko Widodo membuat heboh publik dengan pernyataan tentang, seorang presiden boleh kampanye dalam pemilihan umum dan berpihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.
Sontak saja, pernyataan Jokowi soal presiden boleh kampanye dan berpihak pada Pemilu 2024 langsung mendapat sorotan dari berbagai pihak tak terkecuali Capres Anies Baswedan.
Dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok @hansipsenior, dalam sebuah acara salah satu audien mengajukan pertanyaan kepada Anies soal pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan dirinya boleh dan memihak pada pilpres 2024 serta mendukung salah satu paslon.
Baca Juga:
Kata-kata Abah Kerap Jadi Quotes, Mutiara Merasa Istimewa Punya Ayah Anies Baswedan
Usai Iklan Videotron, Suporter Anies Hadirkan Truk Layar LED Keliling
Terkuak! Bawaslu Kota Bekasi Ungkap Pihak yang Turunkan Videotron Anies Baswedan
"Pada kesempatan ini saya mau bertanya ke pak Anies tentang statement terbaru yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi, kalau Presiden itu boleh kampanye, boleh memihak dan boleh tidak netral," kata audien tersebut dalam video tersebut.
"Yang saya mau tanyakan simple aja, bagaimana menurut pak Anies situasi atau pernyataan seperti itu, pantas atau tidak pantas disampaikan oleh seorang Presiden," tanyanya kepada Mantan Gubernur DKI Jakarta.
Menanggapi pernyataan tersebut, capres nomor urut 1 itu pun mengaku bila seluruh perbuatan dan perkataan seorang Presiden harus berdasarkan aturan negara yang ada.
"Ketika kita diangkat menjadi penyelenggara negara maka pikiran, perbuatan, tindakan harus merujuk kepada konstitusi. Tidak bisa kita melakukan tindakan, perkataan yang diluar konstitusi, menjalankan negara itu bukan pakai selera, menjalankan negara itu bukan pakai perasaan kita, feeling kita, tidak menjalankan negara itu pakai aturan," jawab Anies.
Ia menambahkan bila pernyataan Jokowi itu bukan harus disetujui atau tidak namun melainkan benar atau salah hal tersebut dilakukan oleh seorang pemimpin negara.
"Jadi saya ketika mendengar itu, saya katakan, panggil para ahli hukum tata negara, tanyakan pada mereka apakah pernyataan itu sesuai dengan ketentuan hukum yang ada di republik ini, jadi bukan setuju atau tidak setuju, ini benar atau salah," ucap Anies Baswedan.
"Yang kedua, sebagai penjaga etik tertinggi di republik ini dia harus melampaui partisan politik, dia harus melampaui politik-politik kepentingan karena dia membawa simbol negara, memayungi semua dan memastikan bahwa proses ini berjalan lancar," pungkasnya.
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI
-
Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja, Ajudan Ungkap Isi Obrolan Singkat Mereka
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama
-
Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular