Suara.com - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa menyoroti soal kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks oleh Aiman Witjaksono. Menurut dia, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud itu seharusnya tetap mendapatkan perlindungan sebagai jurnalis.
Apalagi, kasus ini dinilai berkaitan dengan penyebaran informasi yang masih berkaitan dengan status Aiman sebagai jurnalis.
"Kita merasa bahwa Mas Aiman dalam kapasitasnya sebagai jurnalis juga sebetulnya, kan juga punya hak dan perlindungan dari kode etik jurnalisme," ujar Andika di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Minggu (28/1/2024).
Kendati demikian, Andika menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan saat ini. Namun, ia berharap semua hak Aiman sebagai warga negara selama proses penyelidikan sampai pengadilan tetap terpenuhi.
"Kita juga punya hak untuk misalnya mendapatkan pembelaan hukum dari penasihat hukum, dan apapun keputusan pertama nanti, misalnya sudah dilimpahkan ke pengadilan pun ya kita tetap punya hak," jelasnya.
Apalagi, penegakan hukum merupakan salah satu fokus bidang yang akan dibenahi oleh pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Karena itu, proses hukum yang berjalan harus dihormati.
"Kita sangat menghargai proses hukum, karena kita pun juga akan menegakkan hukum kalau misalnya Mas Ganjar Pak Mahfud terpilih," tuturnya.
Aiman Diperiksa 12 Jam
Sebelumnya, usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mengkhawatirkan soal penyitaan ponselnya oleh penyidik.
Baca Juga: Profil dan Biodata Aiman Witjaksono, Jubir Ganjar-Mahfud yang Terancam 10 Tahun Penjara
Menurut Aiman Witjaksono, penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.
"Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita. Tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya, karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1) malam.
Aiman menjelaskan dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut.
"Karena data saya semua ada di sana (ponsel), meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya hp itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut," ucapnya.
Aiman yang dicecar sebanyak 59 pertanyaan tersebut juga telah mengambil risiko dengan tetap merahasiakan siapa narasumber tersebut.
"Saya Aiman Witjaksono dan saya yakin teman-teman di TPN bahwa kami tidak akan akan membuka narasumbernya. Biarkan risiko ini saya ambil karena saya meyakini mereka orang-orang baik dan mereka orang-orang yang wajib dilindungi identitasnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran