Suara.com - Capres nomor urut 01, Anies Baswedan mengkritik adanya tawaran membayar uang kuliah tunggal (UKT) di kampus Institus Teknologi Bandung (ITB) menggunakan pinjaman online atau pinjol.
Anies menilai fenomena itu adalah gejala semakin minimnya anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk membantu biaya pendidikan tinggi.
“Ya, ini gejala. Masalahnya adalah anggaran dari pemerintah untuk pendidikan tinggi yang makin hari makin sedikit,” kata Anies di Jakarta Utara dikutip Selasa (30/1/2024).
Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan minimnya anggaran pendidikan tinggi berdampak pada beban orang tua dan perguruan tinggi yang semakin besar.
Terutama dampak itu akan lebih dirasakan oleh kalangan masyarakat kurang sejahtera yang ingin mengenyam pendidikan tinggi.
“Sehingga beban universitas, beban institut, dan beban orang tua menjadi besar. Dalam kondisi seperti itu orang tua yang statusnya makmur bisa mendanai tapi orang tua yang kondisinya berat akan kesulitan,” jelas dia.
Oleh karena itu, masalah pendidikan tinggi di Indonesia harus diselesaikan dari akar masalahnya. Anies menyebut akar permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia adalah komitmen negara untuk investasi dibidang pendidikan.
“Jadi menurut saya penyelesaiannya harus kepada akar masalahnya. Akar masalahnya adalah komitmen negara untuk investasi pada pendidikan, mereka mereka yang sedang kuliah seperti sekarang lagi kuliah misalnya kasusnya ITB, pandang itu sebagai invetasi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Anies menilai pemerintah semestinya menggelontorkan investasi lebih banyak di bidang pendidikan.
Baca Juga: Berapa Gaji Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah? Disorot Gegara Isu Bayar UKT Pakai Pinjol
“Memberikan biaya untuk anak-anak ini bisa selesai dan bisa jadi insinyur nanti ketika mereka lulus produtifitas itu akan membuat perekonomian kita berkembang, pajak negara meningkat, pemasukan negara meningkat,” ujar Anies.
“Dengan apa? Dengan investasi berikan biaya itu. Jadi cara pandangnya ini investasi, lalu hasilnya kapan? Bukan pajak tahun depan. Hasilnya saat mereka produktif, mereka meningkatkan perekonomian, perekonomiannya menghasilkan uang pajak, jadi siklusnya begitu,” imbuhnya.
Sebelumnya, media sosial X dihebohkan dengan postingan akun @ITBfess tentang kampus ITB yang diduga menawarkan mahasiswa membayar UKT menggunakan pinjol.
Diketahui dalam postingan tersebut berisi selebaran yang berisikan tentang pengajuan pinjaman berserta cicilan untuk biaya kuliah di ITB. Disebutkan di selembaran tersebut, pihak ketiga merupakan mitra resmi ITB. Selain itu terdapat program cicilan enam bulan hingga 12 bulan. Proses pengajuan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan apapun.
Pada postingan lainnya terdapat gambar screenshoot mengenai pengajuan biaya pendidikan. Tertera nominal pengajuan biaya pendidikan sebesar Rp12.500.000 dengan waktu 12 bulan.
Nominal pengajuan biaya pendidikan tersebut dapat dicicil per bulan dengan biaya Rp1.291.667. Terdiri dari rincian durasi pembayaran 12 bulan, biaya bulanan platform 1.75 persen dan biaya persetujuan 3.00 persen.
ITB Buka Suara
Atas hal itu, pihak ITB buka suara terkait viralnya mahasiswa diminta cicil UKT ala pinjol.
Dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Jumat (26/1/2024) itu menyebutkan lembaga pinjol itu merupakan salah satu pilihan metode pembayaran yang bisa digunakan untuk membayar UKT, sebagai syarat pengisian Formulir Rencana Studi (FRS) pada Sistem Informasi Akademi (SIX).
"Untuk metode pembayaran, mahasiswa memiliki banyak pilihan yang dilayani oleh beragam bank. Baik melalui layanan virtual account maupun kartu kredit, serta dapat melakukan pembayaran melalui lembaga non bank khusus pendidikan, yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tulis rilis tersebut.
ITB juga mengatakan bila mahasiswa mengalami kendala pembayaran UKT, ITB melalui Direktorat Kemahasiswaan ITB menyediakan prosedur pengajuan keringanan UKT dan cicilan UKT pada setiap semester bagi mahasiswa.
Pada semester II 2023/2024, bagi mahasiswa program S1 angkatan 2022, 2021, 2020, dan 2019, periode pengajuan keringanan UKT dibuka sejak 18 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. Sementara itu, periode pengajuan cicilan UKT dibuka mulai tanggal 18 Desember 2023.
Menurut data ITB tidak hingga Desember 2023, sudah ada sebanyak 1.800 orang mahasiswa telah mengajukan keringanan UKT. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.492 orang mahasiswa diberikan keleluasaan untuk mencicil Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).
"Lalu ada juga 184 orang mahasiswa diberikan kebijakan penurunan besaran UKT untuk satu semester, dan 124 orang mahasiswa diberikan penurunan besaran UKT secara permanen sampai yang bersangkutan lulus dari ITB," jelas pihak ITB.
Sementara itu, khusus bagi mahasiswa ITB yang belum melunasi UKT atau Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) semester I 2023/2024, efeknya mereka harus menerima konsekuensi tidak dapat mengisi FRS semester II 2023/2024.
"Mahasiswa dalam kategori ini dapat mengajukan cuti akademik dan dibebaskan dari tagihan BPP, serta tidak akan memengaruhi waktu tempuh studinya," tambah keterangan tersebut.
Namun bila mahasiswa tidak mengajukan cuti akademik, menurut ITB, status kemahasiswaannya pada PD Dikti akan tercatat tidak aktif dan tidak akan memiliki Kartu Studi Mahasiswa sehingga masa studi tetap dihitung dan membayar 50% BPP sesuai ketentuan.
Berita Terkait
-
Detik-detik Ade Armando Diskakmat Usai Sentil Pendukung Anies-Ganjar Bakal Gabung di Putaran 2
-
Tiktoker Cantik Ini Blak-blakan Coblos Gibran: Gerakan Indonesia Bersama Anies Baswedan
-
Bang Haji Rhoma Mendadak Potong Orasi Anies Saat Kampanye, Si Raja Dangdut Resah Nasib Seniman Indonesia
-
Anies Minta Timnya Segera Urus Izin Kampanye Akbar Di JIS, Berpotensi Ditolak?
-
Doa Anies Saat Jokowi-Prabowo Makan Bakso Berdua: Mudah-mudahan Baksonya Enak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi