News / Nasional
Kamis, 18 September 2025 | 23:54 WIB
Momen Wali Kota Prabumulih Arlan meminta maaf ke Satpam dan Kepala SMPN 1 Prabumulih. (Instagram/ Lentera Prabumulih)
Baca 10 detik
  • Kemendagri batalkan mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih karena tidak sesuai aturan.
  • Wali Kota Arlan disarankan menerima sanksi teguran tertulis dari Mendagri.
  • Mutasi diduga buntut kasus anak Wali Kota bawa mobil ke sekolah.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, resmi dikembalikan ke jabatannya setelah sempat dicopot oleh Wali Kota Prabumulih, Arlan.

Keputusan tersebut diambil usai pemeriksaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan adanya pelanggaran aturan dalam mutasi tersebut.

"Hasil pemeriksaan, mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Adriansyah, Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah," kata Irjen Kemendagri Sang Mahendra Jaya dalam konferensi pers, Kamis (18/9/2025).

Ia menjelaskan, mutasi tersebut tidak dilakukan sesuai prosedur resmi lantaran tak menggunakan aplikasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Pemindahan Roni juga tidak dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan," ujar Mahendra.

Kemendagri kini menyiapkan laporan lengkap untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sekaligus memberikan rekomendasi sanksi kepada Arlan. 

"Memberikan laporan lengkap pada Pak Menteri, sekaligus juga akan memberikan rekomendasi sanksi, kami sarankan untuk diberikan teguran secara tertulis," katanya.

Ia kemudian menjelaskan mengenai aturan sanksi berjenjang dalam mekanisme terjadinya pelanggaran di lingkungan pejabat pemerintahan.

"Kan ada bertahap, sanksi itu bertahap. Mulai dari teguran tertulis. Sanksi itu bertahap. Teguran tertulis kalau mengulang lagi, teguran tertulis kedua. Ada bertahap yang namanya sanksi. Sanksi administrasitif," ucapnya.

Baca Juga: Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan

Sebelumnya, pencopotan Roni dari jabatan kepala sekolah sempat menuai sorotan publik.

Ia diduga dimutasi buntut persoalan menegur anak Wali Kota yang membawa mobil ke sekolah.

Load More