Suara.com - Selebgram Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee telah mencabut gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya terkait penetapannnya sebagai tersangka kasus produksi film porno garapan Kelas Bintang.
Terkait hal itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menganggap kembali dicabutnya gugatan praperadilan itu adalah hak konstitusional Siskaeee.
"Itu hak konstitusional dari yang bersangkutan, mau mengajukan gugatan praperadilan, mau mencabut kembali, itu hak dia, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Ade Safri juga menjelaskan pada prinsipnya pihaknya menjamin penyidik dalam melaksanakan penyidikan dilakukan secara profesional transparan dan akuntabel. Selain itu bebas dari tekanan intimidasi maupun apapun juga yang mengganggu proses penyidikan.
"Jadi apapun itu terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka maupun kuasa hukumnya, kami siap menghadapi melalui Bidkum Polda Metro Jaya dan kemarin ada informasi pencabutan itu kami hargai," katanya.
Siskaeee Cabut Gugatan
Pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting sebelumnya mengaku jika pihaknya telah mencabut gugatan praperadilan yang sebelumnya diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1).
"Iya kita mencabut dulu, kemudian nanti kita akan memasukkan lagi," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/1).
Tofan menjelaskan, alasan pencabutan gugatan tersebut karena ingin memasukkan materi gugatan yang baru setelah polisi melakukan penahanan terhadap kliennya.
"Karena kemarin itu (gugatan) terkait penetapan tersangkanya, cuma setelah itu dilakukan penahanan. Kita belum masukkan (gugatan) itu, jadi kita cabut itu dan masukkan yang baru itu terkait penangkapan penahanannya juga supaya masuk di dalam gugatan praperadilannya," katanya.
Ketika ditanyakan kapan Siskaeee mengajukan kembali gugatannya, Tofan menjelaskan, pihaknya sedang menyusun materi gugatan yang baru.
"Biar kita susun dulu, kemudian kita lanjut buat itu (gugatan praperadilan baru) nanti kita ke Pengadilan supaya nanti sidang dibuka lagi. K kemudian kita serahkan itu dan nanti dipertimbangkan hakim dan akan dibacakan penetapannya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengacara Minta Penahanan Siskaeee Ditangguhkan karena Alami Gangguan Jiwa: Tangannya Banyak Bekas Sayatan
-
Tak Bisa Ditemui Sejak Ditahan Polisi, Pengacara Rela Pasang Badan Demi Bebaskan Siskaeee: Dia Tak akan Kabur!
-
Resmi Ditahan usai Dicokok di Apartemen, Ini Dalih Polisi Seret Siskaeee ke Penjara
-
Alasan Polisi Jebloskan Siskaeee Ke Rutan Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Jeruji Jadi 'Pesantren', Puluhan Napi di Kendari Berhasil Khatam Al-Qur'an
-
Kenapa Setrika Tiba-Tiba Keluar Asap? Jangan Panik, Kenali 5 Penyebabnya!
-
Saksi Kasus Pungli Gowa Ngaku Diperiksa di Bawah Pohon dan Diancam, Polisi: Tidak Benar!
-
Luruskan Pidato Politik, AHY Tegaskan Demokrat Tak Berpaling dari Prabowo
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering
-
BBM dan Elpiji Sulsel Langka 2 Bulan, DPRD Semprot Pertamina: Jangan Cuma Beri Penjelasan!
-
Tecno Pova 8 Pro 5G Resmi di Indonesia, Bawa Layar 144Hz dan Dual Chipset
-
HBD 2026 Menembus 4 Pulau, Sensasi Touring Lintas Generasi yang Tak Biasa
-
Antrean Panjang BBM di SPBU Pulau Sulawesi Tak Wajar
-
Sempat Melonjak Tajam, Serangan ISPA di Lampung Akibat Erupsi Anak Krakatau Akhirnya Melandai