Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengakui bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di Jakarta, Senin malam (29/1).
Menurut Pratikno, dalam kesempatan itu Mahfud mengajukan permohonan untuk bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
"Tadi malam beliau (Mahfud MD) dan saya bertemu. Menko (Mahfud MD) mohon menghadap Bapak Presiden," kata Pratikno dalam pesan singkat di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Namun dia mengatakan, dalam pertemuannya dengan Mahfud Senin malam, Mahfud belum menyampaikan surat pengunduran diri sebagai menteri.
"Belum (menyampaikan surat pengunduran diri)," ujar dia.
Mahfud sebelumnya menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatan menteri. Ia menyatakan pengunduran diri itu menunggu waktu yang tepat dan akan dilakukan secara baik-baik.
Presiden Jokowi sendiri saat ini masih melakukan kegiatan kunjungan kerja di Jawa Tengah dan diperkirakan baru tiba di Jakarta pada Kamis 1 Februari 2024.
Bakal Mundur
Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD memberi isyarat mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD saat melakukan live acara Tabrak Prof di Semarang, seperti dipantau dari akun Instagramnya Selasa (23/1/2024).
Baca Juga: Di Balik Makan Bakso, Simbol Politik Jokowi Bersama Prabowo
Dalam bincang bersama sejumlah relawan dan warga, Mahfud MD mulanya mendapat pertanyaan dari salah seorang warga terkait saran Ganjar Pranowo untuk mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Alasan Ganjar bahwa dengan mundur agar terhindar dari conflic of interest.
Menanggapi itu Mahfud mengaku bahwa wacana itu sudah disepakati sebelumnya bersama Ganjar Pranowo sebelum memutuskan maju dalam Pilpres 2024. Bahkan Mahfud mengaku sudah memberi isyarat dalam penutup saat sesi wawancara seusai debat cawapres pada Minggu (21/1).
"kesepakatan dengan saya, saya pada saat yang tepat akan mengundurkan diri secara baik-baik jadi tidak ada pertentangan," ucapnya.
"Jadi kalau saudara cermat saya kan membacakan sebuah pernyataan, saya berterima kasih kepada Pak Jokowi yang sudah mengangkat saya 4 tahun lalu sebagai Menko Polhukam, dan saya percaya dia punya niat baik untuk mensejahterakan rakyat. Dan sekarang saya akan melanjutkan tugas tersebut bersama dengan Ganjar Pranowo," lanjutnya.
Mahfud MD menambahkan mengapa tak segera dilakukan? Alasannya menunggu timing yang tepat.
"Kenapa tidak dilakukan sekarang karena menurut aturan tidak dilarang. Kedua saya juga ingin memberi contoh, apakah saya menggunakan kedudukan saya kemudian memanfaatkan fasilitas negara. Selama 3 bulan saya tidak lakukan itu. Saya menyelesaikan tugas dengan baik. Saya selalu merampungkan berkas kurang dari seminggu dan masih berkantor di Menko Polhukam," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang