Suara.com - Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar menyebut pasangan capres-cawapres nomor urut dua belum pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri peluncuran peluncuran skor corupption perception index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IPK) periode 2023 Transparency International Indonesia (TII) di Hotel JW Marriott, Jakarta, Selasa (30/1/2024).
"Kalau bapak ibu bisa melihat dari paslon dua, Prabowo-Gibran yang sampai sekarang belum pernah dipanggil ke KPK, bahkan belum pernah dipanggil sebagai saksi juga belum," kata Fritz.
Hal itu lantas disebutnya sebagai political will pasangan Prabowo-Gibran.
"Itu sebagai bagian daripada political will yang akan dilaksanakan, yang akan diturunkan oleh Prabowo-Gibran ke dalam program-program yang akan dilakukan," kata Fritz.
Terkait IPK Indonesia yang hanya menyentuh skor 36 pada 2023, dan sama dengan tahun 2022, disebutnya pasangan Prabowo-Gibran akan berupaya meningkatkannya jika nantinya terpilih, salah satunya mendukung penguatan KPK.
"Kami mendukung tentu saja penguatan dari KPK itu sendiri. Dan itu berulang disampaikan oleh Pak Prabowo," ujarnya.
"Tapi kan kita juga harus bisa melihat ada penghormatan kepada lembaga peradilan, reformasi lembaga peradilan untuk lebih bersih dan transparan. Proses percepatan dalam proses penanganan-penanganan dan pemberian keadilan melalui putusan-putusan yang adil, sesuatu yang kita inginkan bersama," katanya.
Sebelumnya, TII merilis hasil corupption perception index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IPK) periode 2023 secara global. Hasilnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia berada di skor 34/100 dan menempati posisi ke 115 dari 180 negara.
Deputi Sekretaris Jenderal TII, Wawan Suyatmiko menyebut skor yang diperoleh tersebut menunjukkan IPK Indonesia mengalami stagnan.
"CPI Indonesia tahun 2023 berada di skor 34/100 dan berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini 34/100 sama dengan skor CPI pada 2022," kata Wawan di Hotel JW Mariot, Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Skor IPK tersebut dinilai Wawan, menunjukkan respons terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat. Disebutnya juga akan terus memburuk, karena minimnya dukungan nyata dari para pemangku kepentingan.
"Kecenderungan abai pada pemberantasan korupsi ini semakin nyata dan terkonfirmasi sejak pelemahan KPK, perubahan UU MK dan munculnya berbagai regulasi yang tidak memperhatikan nilai-nilai integritas, serta tutup mata terhadap berbagai praktik konflik kepentingan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI