Suara.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengomentari skor corupption perception index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IPK) yang jalan ditempat atau stagnan.
Berdasarkan hasil pengukuran Transparency International Indonesia (TII), IPK Indonesia pada 2023 menorehkan skor 34, dan angkanya masih sama dengan periode 2022.
"Angka 34, itu angka yang jelek, saya kira sih, pada zaman Jokowi-lah pemberantasan korupsi itu dibunuh," kata Todung saat menjadi salah satu pembicara dalam agenda TII di Hotel JW Marriot, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2024).
Pada periode pertama Presiden Jokowi, IPK Indonesia disebutnya masih mengalami peningkatan. Namun pada periode kedua, Todung melihat upaya pemberantasan korupsi mulai tidak baik.
"Periode kedua setelah revisi Undang-Undang KPK secara sistematis dimatikan. Saya tidak mengatakan dia tidak eksis, tapi kewenangan-kewenangan KPK itu dikerdilkan, dipreteli, sehingga dia tidak bisa efektif dalam pemberantasan korupsi," ujar Todung.
"Kalau misalnya tidak ada revisi Undang-Undang KPK, saya yakin IPK kita sudah akan naik dari 40, mungkin ke 46 atau 48. Nah ini tidak terjadi. Saya kira kita akan mencatat pemerintahan ini sebagai pemerintahan yang melemahkan pemberantasan korupsi," sambungnya.
Berdasarkan rilis TII, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia berada di skor 34/100 dan menempati posisi ke 115 dari 180 negara.
Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko menyebut skor yang diperoleh tersebut menunjukkan IPK Indonesia mengalami stagnan.
"CPI Indonesia tahun 2023 berada di skor 34/100 dan berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini 34/100 sama dengan skor CPI pada 2022," kata Wawan.
Baca Juga: Suarakan Pemakzulan, Faisal Basri: Tidak Ada Pemilu Jujur dan Adil Selama Jokowi Jadi Presiden!
Skor IPK tersebut dinilai Wawan, menunjukkan respons terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat. Disebutnya juga akan terus memburuk, karena minimnya dukungan nyata dari para pemangku kepentingan.
"Kecenderungan abai pada pemberantasan korupsi ini semakin nyata dan terkonfirmasi sejak pelemahan KPK, perubahan UU MK dan munculnya berbagai regulasi yang tidak memperhatikan nilai-nilai integritas, serta tutup mata terhadap berbagai praktik konflik kepentingan," terang Wawan.
TTI mendesak agar pemerintah dan seluruh elemennya menjamin kualitas demokrasi berjalan sesuai harapan warga negara, yang berorientasi pada pemberantasan korupsi yang berdampak pada kesejahteraan dan keadilan sosial.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi