Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai bersiap untuk mengantisipasi libur panjang Isra Mikraj dan Imlek mendatang dengan berencana untuk memberlakukan pengaturan dan pembatasan.
Semua itu dilakukan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta ketertiban bersama. Demi kelancaran antisipasi, Kemenhub pun bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR telah secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, menjelaskan bahwa beberapa pembatasan akan dilakukan pada jalan tol, sistem jalur, hingga lajur pasang surut.
Adapun pengaturan penyeberangan dilakukan di beberapa tempat, seperti Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar.
"Penetapannya antara lain terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non tol, sistem jalur dan lajur pasang surut/ tidal flow (contra flow)," kata Hedro Sugiatno.
"Selanjutnya pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar," imbuhnya.
Selain itu, terdapat pengaturan penundaan perjalanan dan sebagai buffer zone untuk operasional kendaraan angkutan barang di Lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar.
Kriteria kendaraan yang akan dibatasi adalah mobil berat lebih dari 14 ton, mobil dengan sumbu 3 atau lebih, mobil berkereta tempelan, hingga pengangkut tambang atau galian.
"Sama dengan libur Nataru sebelumnya, mengingat kali ini juga liburnya cukup panjang perlu dilakukan pengaturan agar meningkatkan kelancaran lalu lintas mengingat jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah, baik di jalan tol maupun non tol," ujar Hendro.
Baca Juga: Jasa Raharja-Polri Luncurkan Kurikulum Keselamatan Berlalu-Lintas
Namun, tak semua mendapat pembatasan. Ada perlakuan khusus atau pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk, hingga barang pokok.
Pengaturan lalu lintas jalan akan diberlakukan pada 7-11 Januari 2024. Sehingga para pengendara bisa mulai menyesuaikan mulai dari sekarang.
Berita Terkait
-
Jasa Raharja-Polri Luncurkan Kurikulum Keselamatan Berlalu-Lintas
-
Gaji TNI-Polri Naik, Ini Besaran Nominal, Jadwal Berlaku hingga Alasan Kenaikannya
-
Kompolnas Minta Gaji Polisi Naik Tiap Tahun Menyesuaikan Inflasi
-
Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris di Jateng dan Jatim
-
Ada Aksi APDESI di Depan Gedung DPR, Arus Lalu Lintas Dialihkan Lewat Sini
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah