Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai bersiap untuk mengantisipasi libur panjang Isra Mikraj dan Imlek mendatang dengan berencana untuk memberlakukan pengaturan dan pembatasan.
Semua itu dilakukan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta ketertiban bersama. Demi kelancaran antisipasi, Kemenhub pun bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR telah secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, menjelaskan bahwa beberapa pembatasan akan dilakukan pada jalan tol, sistem jalur, hingga lajur pasang surut.
Adapun pengaturan penyeberangan dilakukan di beberapa tempat, seperti Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar.
"Penetapannya antara lain terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non tol, sistem jalur dan lajur pasang surut/ tidal flow (contra flow)," kata Hedro Sugiatno.
"Selanjutnya pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar," imbuhnya.
Selain itu, terdapat pengaturan penundaan perjalanan dan sebagai buffer zone untuk operasional kendaraan angkutan barang di Lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar.
Kriteria kendaraan yang akan dibatasi adalah mobil berat lebih dari 14 ton, mobil dengan sumbu 3 atau lebih, mobil berkereta tempelan, hingga pengangkut tambang atau galian.
"Sama dengan libur Nataru sebelumnya, mengingat kali ini juga liburnya cukup panjang perlu dilakukan pengaturan agar meningkatkan kelancaran lalu lintas mengingat jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah, baik di jalan tol maupun non tol," ujar Hendro.
Baca Juga: Jasa Raharja-Polri Luncurkan Kurikulum Keselamatan Berlalu-Lintas
Namun, tak semua mendapat pembatasan. Ada perlakuan khusus atau pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk, hingga barang pokok.
Pengaturan lalu lintas jalan akan diberlakukan pada 7-11 Januari 2024. Sehingga para pengendara bisa mulai menyesuaikan mulai dari sekarang.
Berita Terkait
-
Jasa Raharja-Polri Luncurkan Kurikulum Keselamatan Berlalu-Lintas
-
Gaji TNI-Polri Naik, Ini Besaran Nominal, Jadwal Berlaku hingga Alasan Kenaikannya
-
Kompolnas Minta Gaji Polisi Naik Tiap Tahun Menyesuaikan Inflasi
-
Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris di Jateng dan Jatim
-
Ada Aksi APDESI di Depan Gedung DPR, Arus Lalu Lintas Dialihkan Lewat Sini
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Dari Beras hingga Susu UHT, Pemprov DKI Klaim Salurkan 16 Juta Pangan Bersubsidi
-
Pascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
-
Tak Boleh Kurang, DPRD DKI Wanti-wanti Janji Pramono: Harus Ada 258 Sekolah Swasta Gratis 2026
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan