Suara.com - Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode M Syarif, menilai salah satu penyebab indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2023 mengalami stagnan atau jalan ditempat salah satunya disebabkan penyalahgunaan bantuan sosial untuk kepentingan politik.
Hal itu disampaikannya sekaligus menanggapi isu bansos yang ditempeli stiker pasangan capres cawapres nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Ya, itu salah satu sebenarnya yang paling menarik (IPK kita) ke bawah nilai (persepsi) korupsi kita. Itu adalah sektor politik dan korupsi di sektor yang berhubungan dengan penegakan hukum dan variety democracy," kata Laode ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Loade kemudian menyinggung soal politik uang yang menjadi salah satu indikator yang diukur untuk menentukan indeks persepsi korupsi.
"Apa yang dinilai untuk korupsi demokrasi? Salah satunya itu adalah money politic. Money politic itu ya sekarang kelihatan ini kayak bansos disebar ke mana mana, tidak sesuai peruntukannya," katanya.
"Ya bagaimana mau naik corruption preseption index kita, kalau perilaku kita masih seperti itu," sambungnya.
Selain menyinggung sektor demokrasi, Laode juga menilai netralitas aparat penegak hukum jelang Pemilu 2024, juga mempengaruhi indeks persepsi korupsi.
"Dia (aparat penegak hukum) kan harusnya independen, harus profesional. Tetapi kalau masih seperti sekarang, itu bahkan didesain dalam pemilu pun banyak yang ditengarai mereka tidak netral seperti itu. Itu juga akan mempengaruhi corruption perception index kita," tegasnya Laode.
"Jadi, ya, memang kita harus kerja berat kalau ingin corruption perception index kita meningkat ke depan," sambungnya.
IPK 2023
Berdasarkan hasil pengukuran Transparency International Indonesia (TII), IPK Indonesia pada 2023 menorehkan skor 34 dan menempati posisi ke 115 dari 180 negara. Angkanya masih sama dengan periode 2022.
Deputi Sekretaris Jenderal TII, Wawan Suyatmiko menyebut skor yang diperoleh tersebut menunjukkan IPK Indonesia mengalami stagnan.
"CPI Indonesia tahun 2023 berada di skor 34/100 dan berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini 34/100 sama dengan skor CPI pada 2022," kata Wawan.
Skor IPK tersebut dinilai Wawan, menunjukkan respons terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat. Disebutnya juga akan terus memburuk, karena minimnya dukungan nyata dari para pemangku kepentingan.
"Kecenderungan abai pada pemberantasan korupsi ini semakin nyata dan terkonfirmasi sejak pelemahan KPK, perubahan UU MK dan munculnya berbagai regulasi yang tidak memperhatikan nilai-nilai integritas, serta tutup mata terhadap berbagai praktik konflik kepentingan," terang Wawan.
Berita Terkait
-
Mantan Pimpinan KPK Berharap Prabowo Ikuti Jejak Mahfud MD Lepaskan Jabatan Menteri
-
2 Pekan Jelang Nyoblos, Jokowi Makin Gencar Turun Gunung Berikan Bantuan Modal
-
Kampanye di Tapanuli Selatan, Anies Singgung soal Bansos: Bukan Program Pribadi, Itu Uang Rakyat
-
Bagi-bagi Bansos Tanpa Libatkan Risma, Menteri PDIP Lainnya Ikut 'Dicueki' Jokowi Gegara Beda Dukungan di Pilpres?
-
Mensos Risma Tak Dampingi Jokowi Bagi Bansos, Kemensos: Semua Bantuan Disalurkan Melalui Rekening
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
KPK Telusuri Pengumpulan Uang dari Calon Perangkat Desa Terkait Dugaan Pemerasan Pengisian Jabatan
-
Di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat, Ipar Prabowo Curhat Pernah Dipecat dari Jabatan Gubernur BI
-
Tanggapi Pernyataan Noel Soal Purbaya Bakal 'Di-Noel-kan", Ketua KPK: Kita Tak Pernah Target Ini Itu
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir
-
Adies Kadir Bukan lagi Kader, Bahlil: Golkar Sudah Wakafkan untuk Jadi Hakim MK
-
Suap Pengurusan Jabatan di Kabupaten Ponorogo: Saksi dari Dokter Mangkir, KPK Beri Peringatan Keras!
-
Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya
-
Kemensos Tindaklanjuti Usulan Sekolah Rakyat di Baubau, Sukamara, dan Aceh Besar
-
Pelantikan Februari, Satu Nama Kuat Calon Wamenkeu Sudah 'Sowan' ke Purbaya
-
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan