Suara.com - Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode M Syarif menanggapi isu pembagian bantuan sosial atau bansos yang disebut-sebut tak melibatkan Kementerian Sosial yang dipimpin Risma Tri Rismaharini.
Mantan Wakil Ketua KPK ini berharap bantuan bagi masyarakat yang kurang mampu harus tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan demi kepentingan politik.
Sebut Hak Prerogatif Jokowi, Mahfud MD Ogah Ditanya Kandidat Penggantinya: Saya Tak Mau Ikut Campur!
Tebar Janji jika Terpilih Presiden, Prabowo Iming-imingi Posisi Ini ke AHY, Apa Itu?
Sebut Hak Prerogatif Jokowi, Mahfud MD Ogah Ditanya Kandidat Penggantinya: Saya Tak Mau Ikut Campur!
"Kalau disebar-sebarkan itu, apalagi yang diberikan oleh yang di luar Kementerian (Sosial), ya itu saya pikir sudah penyalahgunaan bansos. Enggak usah saya menyebutnya," kata Laode ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Laode, bilang mereka sebagai masyarakat sipil berharap penyaluran bansos dilaksanakan dengan akuntabel dan sesuai aturan.
"Menurut saya, kami di masyarakat sipil, ingin melihat (berharap) bahwa semua itu dijalankan dengan akuntabel dan sesuai aturan. Jangan semua diterabas, kalau semua diterabas, negara apa kita ini," tegasnya.
Bagi-bagi Bansos
Baca Juga: Sebut Hak Prerogatif Jokowi, Mahfud MD Ogah Ditanya Kandidat Penggantinya: Saya Tak Mau Ikut Campur!
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir-akhir ini asyik membagikan bansos ke sejumlah masyarakat yang ia kunjungi. Bansos tersebut baik berupa sembako ataupun uang tunai.
Tapi yang menarik Jokowi membagikan bansos tersebut tanpa melibatkan Menteri Sosial Risma yang merupakan penanggung jawab pemberian bansos.
Sebut Ribka Kini Dibidik KPK Imbas Kritik Keras Prabowo-Gibran, PDIP: Tiada Hujan, Tiada Angin Ciptakan Kriminalisasi
Siapa Sosok yang Viralkan Baliho Editan Adian Napitupulu? Ternyata Caleg PSI Ini
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun menjelaskan, program bansos adalah amanat dalam UU APBN yang dibahas dan disetujui secara bersama-sama antara pemerintah dan DPR. Sehingga jika pemerintah menjalankan program bansos tersebut sama saja telah menggunakan uang APBN.
Sri Mulyani pun mencontohkan bansos terkait Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako atau Bantuan langsung Tunai (BLT) merupakan tanggung jawab Kementerian Sosial, sehingga seharusnya penanggung jawab dan eksekutornya adalah kementerian tersebut.
"PKH dan Kartu Sembako itu eksekutornya adalah Kementerian Sosial, jadi dalam hal ini Kementerian sosial yang menjelaskan PKH dan Kartu Sembako termasuk apakah ada tambahan atau modifikasi (program bansos) nanti Ibu Menteri Sosial yang menjelaskan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang dilihat secara daring melalui kanal Youtube Kemenkeu, Selasa (30/1/2024).
Sementara untuk bantuan pangan atau beras, penanggung jawabnya adalah Bapanas atau Badan Pangan Nasional, tapi data penerima yang ditujukan untuk program tersebut harus mengacu pada data yang telah disepakati. Dalam arti ini data bisa bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Regsosek dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Eksekutornya PKH dan Kartu Sembako adalah Kementerian Sosial, tapi kalau bantuan pangan berupa beras eksekutornya Bapanas tapi datanya harus sesuai dengan yang disepakati," katanya.
Berita Terkait
-
Sebut Hak Prerogatif Jokowi, Mahfud MD Ogah Ditanya Kandidat Penggantinya: Saya Tak Mau Ikut Campur!
-
Antar Surat Resign dari Kabinet, Mahfud Ungkap Isi Pertemuannya Dengan Jokowi: Sama-sama Tersenyum Tak Tegang
-
Sebut Ribka Kini Dibidik KPK Imbas Kritik Keras Prabowo-Gibran, PDIP: Tiada Hujan, Tiada Angin Ciptakan Kriminalisasi
-
Bagi-bagi Bansos Tanpa Libatkan Risma, Menteri PDIP Lainnya Ikut 'Dicueki' Jokowi Gegara Beda Dukungan di Pilpres?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?
-
Bayang-Bayang Perang: 12 Jet Tempur Amerika Mendarat saat Iran-AS Bersiap Berunding di Jenewa
-
Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif
-
Said Didu Sebut Presiden Prabowo Berada di Titik "To Kill or To Be Killed"
-
Ngeri! Relawan Kemanusiaan Asal Jogja di Aceh Kena Teror, Dikirimi Bangkai Anjing Tanpa Kepala