Suara.com - Mahfud MD menyampaikan jika ada sejumlah pekerjaan rumah atau PR yang harus dikerjakan oleh Menko Polhukam penggantinnya. Hal itu juga sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo saat dirinya mengajukan surat pengunduran diri secara langsung di Istana, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Pertama, terkait Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI. Pihaknya baru mampu mengumpulkan Rp35,7 triliun dari targetnya sebesar Rp110 triliun.
"Karena ada yang masih mengelak ingin tidak membayar, ada yang mau menawar 'Ini jumlah utangnya tidak sebegitu' dan seterusnya. Saya katakan 'Ini sudah kami tutup yang sudah bayar, ini sudah selesai, sisanya tetap harus ditagih Bapak Presiden'," kata Mahfud dalam konferensi persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
"Karena itu berdasarkan Inpres, satu tentang dana BLBI. Dana BLBI itu harus kita tagih, karena itu orang ngemplang itu terhadap uang negara," sambungnya.
Kemudian kedua, penyelesaian kasus hak asasi manusia atau HAM berat di masa lalu yang fokus terhadap korban. Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelesaian secara non-yudisial, berpatokan kepada Instruksi Presiden (Inpres).
"Pelaku masih terus dicari, tapi korbannya disantuni lebih dulu. Itu resmi Dewan HAM PBB menyampaikan pidatonya, memberikan penghargaan kepada Presiden Jokowi yaitu Republik Indonesia yang telah melangkah maju dalam penyelesaian HAM," ujarnya.
Kemudian yang ke tiga, kata dia, yakni mengenai revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). RUU tersebut merupakan inisiatif DPR sejak awal 2023.
"Saya katakan kepada Bapak Presiden, 'Bapak Presiden saya tidak setuju dan saya menghentikan pembahasan itu, karena aturan peralihannya itu tidak adil bagi hakim yang ada sekarang'," pungkasnya.
Baca Juga: Digadang Gantikan Mahfud MD, Kemesraan AHY dengan Annisa Pohan Bikin Jomblo Baper
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik