Suara.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus 7 tersangka pengendar narkotika dari 4 lokasi berbeda. Dua lokasi di antaranya terletak di Jakarta Selatan.
Dari hasil penangkapan ini, total 27,5 kilogram sabu, 18 ribu pil ekstasi dan 26,7 kilogram ganja disita polisi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil tangkapan sejak sebulan terakhir atau sejak awal Januari 2024.
“Ini merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu 1 bulan, di bulan Januari 2024,” katanya, saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/2/2024).
Syahduddi melanjutkan, sebanyak 7 tersangka yang diciduk yakni berinisial JF (39), DR (42), MR (27), ZF (24), AD (23), JM (28), dan AR (28).
Penangkapan ini merupakan rangkaian dari hasil penangkapan sebelumnya yang dilakukan pada akhir Desember 2023 lalu.
“Pengungkapan ini berawal dari penangkapan LH cs dengan barang bukti 30 kilogram sabu yang akan diedarkan saat malam pergantian tahun,” kata Syahduddi.
Diciduk Polisi
Awalnya petugas meringkus seorang tersangka berinisial JF (39) di sebuah perumahan desa Cicadas, Ciampea, Bogor Jawa Barat. Dari tangan JF, petugas menyita barang bukti sabu seberat 9 kilogram.
Baca Juga: Ammar Zoni Perbanyak Ibadah di Penjara: Kalau Nggak, Saya Bisa Gila
Atas informasi JF, petugas kemudian bergerak ke sebuah perumahan di Jalan Pengadegan Timur Raya, Pancoran, Jakarta Selatan.
Di tempat tersebut dia tersangka berinisial DR dan MR diciduk petugas. Dari tangan mereka petugas menyita 4 kilogram sabu.
“Dari hasil pengungkapan sebelumnya, total kami berhasil mengamankan sebanyak 13 kilogram sabu,” ucap Syahduddi.
Tak puas, penyidik kembali melakukan pengembangan ke wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Saat di Palembang petugas meringkus tersangka ZF, AD, dan JM.
“Dari hasil penangkapan terhadap 3 pelaku tersebut diperoleh keterangan bahwa barang tersebut disimpan oleh pelaku di sebuah kamar hotel di daerah Palembang berupa 14,5 Kg sabu berikut 18.000 butir pil ekstasi,” ucapnya.
Ketiga tersangka itu menuturkan kalau barang haram tersebut akan dikirimkan ke wilayah Jakarta.
Menurut keterangan yang kami peroleh dari para pelaku bahwa barang haram narkoba tersebut akan dikirim ke Jakarta
Petugas kemudian melakukan pengembangan kembali ke salah satu hotel di kawasan Kuningan Jakarta Selatan.
“Kami kembali mengamankan 1 orang pelaku berinisial AR berikut barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebanyak 26,7 Kg dan akan diedarkan diwilayah Jakarta,” jelas Syahduddi.
Tujuh tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Mati dan atau seumur hidup, dan atau penjara paling lama 20 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Gembong Kartel Narkoba Mexico Terciduk di Terminal Nganjuk, Siapa Sicarios Valdes Roberto?
-
Robert Sicarios Valdes Ditangkap di Nganjuk, Ini Sosok Pria yang Diduga Kartel Narkoba dan Pimpinan Gangster Meksiko
-
Sinopsis dan Pemeran Serial 'Griselda', Kisah Nyata Wanita Gembong Narkoba!
-
Selesai Direhabilitasi, Revaldo Akui Sempat Bertemu Ammar Zoni Buat Saling Curhat
-
Ammar Zoni Perbanyak Ibadah di Penjara: Kalau Nggak, Saya Bisa Gila
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal