Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Ari Suryono terkait perintah pemotongan dana insentif aparatur sipil negara (ASN) BPPD.
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Ari memenuhi panggilan KPK pada Jumat 2 Februari, pada agenda pemeriksaannya sebagai saksi.
"Ari Suryono (Kepala BPPD Sidoarjo), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan ihwal dilakukannya pemotongan dana insentif dilingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Ali dikutip Suara.com, Senin (5/2/2024).
Selain itu, peranan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati yang merupakan tersangka, juga didalami lewat Ari.
"Pelibatan tersangka SW (Siska) sebagai bendahara pengumpul dan penerima uang potongan dana insentif dari para ASN," ucap Ali.
"Termasuk didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo,"sambungnya.
Dalam perkara ini, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat. Hal merujuk pada pernyataan KPK yang menyebut, pemotongan dana insentif itu diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024). Sebanyak 11 orang diamankan, dan KPK baru menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka.
Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.
Baca Juga: Usai Rumah Dinasnya 'Diobok-Obok', KPK Panggil Bupati Sidoarjo Hari Ini
Besaran potongan, berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN. Insentif itu diberikan karena perolehan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp 1,3 triliun.
Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp Rp 2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp 69,9 juta.
Berita Terkait
-
Status Tersangka Eddy Hiariej Gugur, Kubu Helmut Hermawan Minta KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsinya
-
Pengembangan Kasus Korupsi di Kementan, Satu Rumah Milik SYL di Jaksel Disita KPK
-
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Ditanya 10 Pertanyaan Terkait SYL saat Diperiksa KPK
-
Segini Harta Bupati Sidoarjo, Hadir Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran Usai Digeledah KPK
-
Penuhi Panggilan KPK, Kepala Bapanas Bantah Terlibat Korupsi SYL
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?