Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali pada Jumat (2/2/2024). Pemeriksaan itu dilakukan usai KPK menggeledah rumah dinasnya di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Muhdlor diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo senilai Rp2,7 miliar.
Baca Juga:
GKR Bendara Putri Sultan Jogja Jajan di Gerobak Angkringan, Tingkahnya Menjadi Sorotan Publik
Aksi Alam Ganjar Jadi Sorotan, Lagi Bucin Sampai Nyanyi Lagu Pandangan Pertama Milik RAN
Ada Slank di Hajatan Rakyat 3 Februari, 134 Ribu Relawan Ganjar-Mahfud Diprediksi Banjiri GBK
Selain orang nomor satu di Kabupaten Sidoarjo itu, penyidik turut memanggil Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.
"Bertempat di Gedung Merah Putih ini, kami sudah melayangkan panggilan kepada Bupati Sidoarjo dan juga Kepala BPPD Sidoarjo. Untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, besok (hari ini) Jumat tanggal 2 Februari," kata Ali dikutip Suara.com pada Jumat (2/2/2024).
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Stagnan, Laode Singgung Isu Bansos yang Disalahgunakan Salah Satu Capres
Disinggung soal peluang Muhdlor bakal dijadikan tersangka, Ali menyebut penyidik masih akan mengkonfirmasi dugaan keterlibatannya.
"Kami kan masih mengkonfirmasi dulu kepada yang bersangkutan. Kalau tersangka, kan, kemarin satu orang sudah ditetapkan. Jadi kami konfirmasi dulu, lakukan pemeriksaan-pemeriksaan. Nanti ada proses-proses yang harus dilalui," jelas Ali.
Sebelum melakukan pemanggilan kepada Muhdlor dan Ari, penyidik KPK telah menggeledah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD dan kediaman pihak terkait lainnya, termasuk rumah dinas bupati pada Selasa 30 Januari.
Dalam upaya paksa itu, penyidik menemukan sejumlah barang, di antaranya uang tunai, tiga unit mobil, alat elektronik, dan beberapa dokumen.
Dalam perkara ini, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat. Hal itu merujuk pada pernyataan KPK yang menyebut, pemotongan dana insentif itu diduga demi memenuhi kebutuhan pribadi Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024). Sebanyak 11 orang diamankan, dan KPK baru menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka.
Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.
Besaran potongan, berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN. Insentif itu diberikan karena perolehan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp 1,3 triliun.
Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp Rp2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp 69,9 juta.
Berita Terkait
-
Tanpa Libatkan Mensos Risma, Eks Pimpinan KPK Ini Soroti Aksi Jokowi Bagi-bagi Sembako: Jangan Semua Diterabas!
-
Hasto PDIP Tuding KPK Kriminalisasi Kadernya, Ali Fikri: Tidak Ada Kaitannya
-
Profil Idrus Marham, Politisi Senior Punya 60 Aset Tanah di Jakarta dan Bogor
-
Kalah di Sidang Praperadilan, KPK Tegaskan Akan Kembali Tersangkakan Eddy Hiariej
-
Buka Penyidikan Korupsi di Anak Perusahaan Telkom, KPK: Rugikan Keuangan Negara Ratusan Miliar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah