Suara.com - Calon Presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo, mengaku terkejut mengetahui putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perihal ketua KPU , Hasyim Asy'ari terbukti melanggar kode etik karena menerima pencalonan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
“Ya saya membaca terkejut juga kita melihat DKPP terkena atau bukan terkena atau keputusan yang menyampaikan bahwa dia (Ketua KPU) melanggar etika,” kata Ganjar saat hadir dalam acara Waste4change di Bekasi, Senin (5/2/2024).
“Saya belum tahu apa kemudian hukuman yang diberikan pada soal etika ini, maka mudah-mudahan jadi pembelajaran buat kita semua,” imbuhnya.
Ganjar kemudian menyinggung soal penampilannya di debat capres terakhir tadi malam. Pada saat itu, ia telah menyampaikan bahwa persoalan demokrasi betul-betul harus dilaksanakan dengan baik.
“Maka dalam closing statement saya tadi malam (debat kelima), kami ya demokrasi mesti dilaksanakan dengan baik-baik ya, tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi, prosesnya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ganjar mengatakan, selama proses pemilu 2024 ini beberapa lembaga juga berhadapan dengan kasus pelanggaran etika. Menurutnya, hal tersebut membuat catatan buruk untuk proses Pemilu 2024.
“Dan lihatlah kalau MK-nya juga kena problem etika, terus kemudian KPU nya kena etika apa yang kemudian bisa kita banggakan kepada rakyat di proses pemilu ini,” ucapnya.
“Maka wajar kalau kemudian para ilmuwan keluar dari kampus untuk menyatakan keprihatinannya, tokoh agama, tokoh masyarakat, civil society juga bicara soal itu, maka ini a lot untuk demokrasi kita,” sambungnya.
Ganjar juga mengingatkan, bahwa pelanggaran etika yang terjadi di sejumlah lembaga ini bisa berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Baca Juga: Keutamaan Surat Al Imran 26 yang Dikutip Anies di Debat Terakhir: Bisa Lunasi Utang
“Hati-hati ya peluit sudah ditiupkan oleh rakyat, kalau kita tidak bisa memperbaiki hari ini maka selebihnya kepercayaan itu akan hilang, maka itu yang saya sampaikan cukup keras di closing statement saya kemarin,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari bersama jajarannya melakukan pelanggaran etik.
Putusan tersebut dibacakan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang putusan kasus dugaan pelanggaran pada pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, Senin (5/2/2024).
"Teradu satu (Hasyim Asy'ari) dalam perkara nomor 135-PKE/DPP/XII/2023 perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu," kata Heddy di ruang siang DKPP, Jakarta Pusat, Senin.
Untuk itu, Hasyim dijatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir sementara enam komisioner lainnya mendapatkan sanksi peringatan keras.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari selaku teradu satu," kata Heddy.
Berita Terkait
-
Keutamaan Surat Al Imran 26 yang Dikutip Anies di Debat Terakhir: Bisa Lunasi Utang
-
Raffi Ahmad Dituding Tampung Duit Koruptor, Gibran: Kalau Gak Ada Apa-Apa, Sabar Saja
-
Adu Outfit Capres-Cawapres di Debat Terakhir, Siapa Paling Keren?
-
Rekam Jejak Dokter Terawan: Eks Menkes Muncul di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres Terakhir
-
OOTD Ganjar Pranowo Jadi Sorotan Pakai Brand Lokal, Gibran Rakabuming Malah Mau Kembaran
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing