Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok blak-blakan membongkar skenario mengenai dirinya dijebloskan ke penjara terkait kasus penistaan agama di tahun 2017 silam.
Ketika Ahok tersandung kasus penistaan agama, statusnya saat itu adalah calon gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat.
Saat kasus penistaan agama itu terjadi, Ahok mengaku dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Bogor. Di sana sudah ada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Baca Juga:
Ahok Bongkar Dalang Pemenjaraan Dirinya, Benarkah Sosok Ini?
Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Jokowi Tak Teruskan Cita-cita Soekarno, Ahok: Harusnya Kalteng
"Beliau (Jokowi) menyarankan atau minta saya mundur dari pencalonan," kenang Ahok dikutip dari channel Youtube 2045 TV.
Kepada Jokowi waktu itu, Ahok mengatakan, bagaimana caranya mundur dari pencalonan Gubernur DKI. Menurut dia, kalau dirinya mundur bisa dipidana.
Ahok lalu menanyakan apakah Jokowi sudah mengonsultasikan ini ke Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang dijawab Jokowi belum.
Baca Juga: Gara-gara Bansos, Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki Kecewa dengan Jokowi
Saat itu kata Ahok, Jokowi dan Surya Paloh langsung bilang akan menjamin hidup Ahok jika mundur dari pencalonan gubernur.
Namun Ahok tetap maju. Di tengah jalan, Ahok tersandung kasus penistaan agama Surat Al Maidah 51. Ahok saat itu dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.Sementara majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap Ahok dua tahun penjara.
"Saya dengar isu, gosipnya gini kalau si Ahok ini dipakai sesuai tuntutan jaksa 4 tahun, divonis 2 tahun, saya banding itu ga bisa dikurung. Jadi dalam hukum pidana katanya, kalau tidak dituntut untuk masa 5 tahun, kalau dari awal tidak ditahan, setelah vonis tidak boleh ditahan," ujar Ahok.
Kalau divonis 4 tahun dan Ahok menyatakan banding, maka putusan banding baru keluar dua tahun paling cepat.
"Berarti saya bisa menyelesaikan gubernur sampai Oktober walau belum incraht. Nah ini yang buat penguasa ga suka ya. Bayangin kalah aja bunganya keliling Monas ga stop-stop," tutur Ahok.
"Jadi katanya, kalau Ahok terus dibiarkan jadi gubernur, bisa mengganggu terpilihnya Pak Jokowi. Jadi akhirnya harus diputuskan, Ahok harus ditahan," ungkap Ahok.
Menurut Ahok, saat putusan terhadap dirinya dibacakan, Presiden Jokowi saat itu sedang kunjungan di Papua. Jokowi saat itu menurut Ahok mengaku kaget dan tidak tahu mengenai isi putusan tersebut.
Lalu kata Ahok, Presiden Jokowi mengirim polisi untuk memantau apakah dirinya marah dihukum penjara selama dua tahun.
"Ngirim polisi lihat saya marah apa ga. Pertama saya masih marah, ga terima saya. Cuma agresi militer Belanda dong gubernur aktif ditangkap. kecuali kamu OTT nyolong ya. Mana ada kita konstitusi kok masa takut ama orang neken, emang hukum pakai tekan massa," ujar Ahok.
Berita Terkait
-
Gara-gara Bansos, Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki Kecewa dengan Jokowi
-
Sosok Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Muncul di Poster Capres AMIN
-
Benarkah Soekarno Ingin Ibukota Pindah ke Kalimantan Tengah? Ahok Sebut Seharusnya Bukan di Kaltim
-
Juara AFC eAsian Cup 2023, Jokowi Berharap Prestasi Timnas eFootball Indonesia Jadi Inspirasi
-
Tegaskan Tak Akan Kampanye, Jokowi Jelaskan Ucapannya Soal Presiden Boleh Berkampanye
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran