Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok blak-blakan membongkar skenario mengenai dirinya dijebloskan ke penjara terkait kasus penistaan agama di tahun 2017 silam.
Ketika Ahok tersandung kasus penistaan agama, statusnya saat itu adalah calon gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat.
Saat kasus penistaan agama itu terjadi, Ahok mengaku dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Bogor. Di sana sudah ada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Baca Juga:
Ahok Bongkar Dalang Pemenjaraan Dirinya, Benarkah Sosok Ini?
Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Jokowi Tak Teruskan Cita-cita Soekarno, Ahok: Harusnya Kalteng
"Beliau (Jokowi) menyarankan atau minta saya mundur dari pencalonan," kenang Ahok dikutip dari channel Youtube 2045 TV.
Kepada Jokowi waktu itu, Ahok mengatakan, bagaimana caranya mundur dari pencalonan Gubernur DKI. Menurut dia, kalau dirinya mundur bisa dipidana.
Ahok lalu menanyakan apakah Jokowi sudah mengonsultasikan ini ke Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang dijawab Jokowi belum.
Baca Juga: Gara-gara Bansos, Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki Kecewa dengan Jokowi
Saat itu kata Ahok, Jokowi dan Surya Paloh langsung bilang akan menjamin hidup Ahok jika mundur dari pencalonan gubernur.
Namun Ahok tetap maju. Di tengah jalan, Ahok tersandung kasus penistaan agama Surat Al Maidah 51. Ahok saat itu dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.Sementara majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap Ahok dua tahun penjara.
"Saya dengar isu, gosipnya gini kalau si Ahok ini dipakai sesuai tuntutan jaksa 4 tahun, divonis 2 tahun, saya banding itu ga bisa dikurung. Jadi dalam hukum pidana katanya, kalau tidak dituntut untuk masa 5 tahun, kalau dari awal tidak ditahan, setelah vonis tidak boleh ditahan," ujar Ahok.
Kalau divonis 4 tahun dan Ahok menyatakan banding, maka putusan banding baru keluar dua tahun paling cepat.
"Berarti saya bisa menyelesaikan gubernur sampai Oktober walau belum incraht. Nah ini yang buat penguasa ga suka ya. Bayangin kalah aja bunganya keliling Monas ga stop-stop," tutur Ahok.
"Jadi katanya, kalau Ahok terus dibiarkan jadi gubernur, bisa mengganggu terpilihnya Pak Jokowi. Jadi akhirnya harus diputuskan, Ahok harus ditahan," ungkap Ahok.
Berita Terkait
-
Gara-gara Bansos, Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki Kecewa dengan Jokowi
-
Sosok Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Muncul di Poster Capres AMIN
-
Benarkah Soekarno Ingin Ibukota Pindah ke Kalimantan Tengah? Ahok Sebut Seharusnya Bukan di Kaltim
-
Juara AFC eAsian Cup 2023, Jokowi Berharap Prestasi Timnas eFootball Indonesia Jadi Inspirasi
-
Tegaskan Tak Akan Kampanye, Jokowi Jelaskan Ucapannya Soal Presiden Boleh Berkampanye
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre