Suara.com - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan Hoiruddin Hasibuan dikukuhkan menjadi guru besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula). Hasibuan dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu hukum Fakultas Hukum Unissula. Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Unnisula Gunarto di Auditorium Unissula, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2024).
Dalam sambutannya, Rektor Unnisula Gunarto mengatakan, pemberian guru besar tersebut telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi. Pengukuhan ini menjadikan Hasibuan sebagai guru besar ke-52 Unissula.
“Saya mengucapkan selamat kepada Brigjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, SH, M.Hum yang hari ini dikukuhkan menjadi guru besar Unissula yang ke-52,” ucapnya.
Lebih lanjut, Gunarto menjelaskan, seorang guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia. Tanggung jawab guru besar Unissula adalah memberikan kontribusi yang besar untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
“Maka Indonesia yang maju, sejahtera, berdaulat, adil, dan makmur adalah tugas seorang guru besar secara filosofis,” jelasnya.
Dia mengatakan, secara yuridis tugas seorang guru besar adalah melaksanakan tridarma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
“Insyaallah gagasan dari Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, SH, M.Hum [membuat] pencegahan dan penegakan [hukum terkait] terorisme di Indonesia semakin baik, semakin menonjol," ujarnya.
Sementara itu, Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada seluruh sivitas akademika Unissula atas pengukuhannya sebagai guru besar. Ke depan, Hasibuan akan membaktikan dirinya sebagai tenaga pengajar di kampus tersebut. Dirinya juga berkomitmen melaksanakan tridarma perguruan tinggi, sehingga keberadaannya memberikan manfaat yang lebih besar, baik bagi Unnisula maupun bangsa dan negara.
“Lebih lagi terkait dengan masalah penanggulangan terorisme di Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Fahri Hamzah Soroti Ramai Gerakan Petisi Kampus: Pelaku Utamanya Di 03
Dalam kesempatan itu, Hasibuan memaparkan orasi ilmiahnya berjudul “Empat Dimensi Kunci (Catur Gatra) Penanganan Hukum Pelaku Terorisme”. Keempat dimensi itu meliputi pemerintah, penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat.
“Kalau empat unsur ini sudah sama-sama bekerja sama dengan baik, Insyaallah ke depan masalah terorisme ini akan bisa kita tangani dengan baik di Indonesia,” jelasnya
Berita Terkait
-
Akademisi Turun Gunung, Ini Daftar Kampus yang Kritik Jokowi Jelang Pilpres 2024
-
Jaga Kondusivitas Pemilu, Sekjen Kemendagri Tekankan Netralitas ASN
-
Mendagri Tekankan Pentingnya Memupuk Budaya Antikorupsi Sejak Dini
-
Siapa Prof Heru Kurnianto Tri Tjahjono? Guru Besar Ilmu Manajemen yang Serukan Tobat Etika dan Moral
-
Wanti-wanti Dekan Fisipol UGM Soal Ramai Petisi Kampus: Warning Buat Yang Sedang Berebut Kekuasaan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu