Suara.com - Ledakan bom dalam dua serangan teroris menewaskan sebanyak 25 orang di Pakistan. Puluhan orang lainnya mengalami luka-luka.
Serangan teroris itu terjadi di dua tempat berbeda di Pakistan pada Rabu (7/2/2024), jelang berlangsungnya pemungutan suara atau Pemilu nasional yang berisiko tinggi.
Ledakan pertama, yang terbaru dari serangkaian kekerasan terkait pemungutan suara, terjadi di distrik Pishin barat daya provinsi Balochistan hanya sehari sebelum pemilu, menurut Wakil Komisaris distrik Juma Dad kepada wartawan.
Menurut Dad, ledakan tersebut terjadi ketika sejumlah besar pendukung calon independen berkumpul di depan kantor pemilihannya. Dia mengatakan bom dipasang di sebuah motor yang diparkir dekat kantor itu.
Dr Habib, staf rumah sakit pemerintah setempat, mengatakan kepada Geo News bahwa korban tewas telah bertambah menjadi 15 jiwa dan lebih dari 30 lainnya yang terluka telah dibawa ke rumah sakit, sebagian besar dalam kondisi kritis.
Beberapa jam kemudian, serangan bom lainnya terjadi di distrik terdekat Qila Saifullah yang menyebabkan 10 orang tewas dan beberapa mengalami luka.
Menteri Informasi Balochistan Jan Achakzai mengatakan kepada Anadolu bahwa pemboman tersebut menyasar kantor pemilihan Jamiat Ulema Islam.
Belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas pengeboman ini.
Rekaman video yang disiarkan media lokal ARY News menunjukkan para penyelamat dan warga setempat memindahkan jenazah dan orang-orang yang terluka ke dalam ambulans untuk membawa mereka ke rumah sakit.
Baca Juga: Aki Motor Tekor? Cegah dengan 5 Trik Jitu Berikut
Achakzai mengatakan bahwa serangan-serangan tersebut adalah upaya terbaru oleh teroris untuk menyabotase pemilu.
"Namun saya ingin menegaskan bahwa pemilu akan tetap berjalan sesuai jadwal," tegas Achakzai.
Secara keseluruhan, setidaknya empat puluhan orang, termasuk 24 terduga teroris dan 14 aparat keamanan, tewas dalam serangkaian serangan di provinsi Balochistan dan barat laut Khyber Pakhtunkwa selama kurang dari dua minggu. (Antara)
Berita Terkait
-
Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris di Jateng dan Jatim
-
Sebut Aiman Diperlakukan Seperti Teroris, TPN Akan Lapor ke Propam Polri hingga Komnas HAM
-
Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris Di Boyolali
-
Densus Tangkap 10 Terduga Teroris di Jateng, Terbanyak di Sukoharjo
-
Rekam Jejak Pendidikan Abu Bakar Ba'asyir, Eks Napi Teroris Resmi Dukung Anies-Cak Imin?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian