Suara.com - Puluhan orang yang tergabung dalam civitas akademika Universitas Trisakti, berkumpul di Tugu Reformasi 12 Mei, depan kampus Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, Jumat (9/2/2024) sore.
Bertajuk ‘Trisakti Melawan Tirani’, satu persatu civitas akademika mulai menyuarakan keresahan atas persoalan di negeri ini.
Alumni Trisakti, Usman Hamid mengatakan, hari ini masyarakat Indonesia sedang dipertontonkan tentang penghianatan cita-cita reformasi, yang telah diraih dengan cara berdarah-darah.
“Hari ini, pemerintah, khususnya Presiden, khususnya lagi pimpinan Mahkamah Konstitusi, bahkan pimpinan KPU mempertontonkan dengan telanjang pengkhianatan terhadap pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Usman di Tugu Reformasi Trisakti, Jumat.
Usman melihat, penegakan hukum lewat pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini hanyalah permainan.
Lantaran, lembaga antirasuah itu bakal menghentikan penyelidikan kasus, bila terduga pelaku ikut bergabung dalam koalisi untuk mendukung satu pasangan capres yang didukung oleh Jokowi.
“Pemberantasan korupsi yang kami inginkan adalah pemberantasan korupsi untuk kedaulatan rakyat, untuk mengembalikan aset-aset rakyat yang ada di dalam negara. Bukan untuk dipermainkan demi memperpanjang kekuasaan,” tegas Usman.
Cita-cita Reformasi
Direktur Eksekutif Amnesty International ini juga mengatakan, cita-cita reformasi lainnya, seperti penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia hingga saat ini juga tidak berjalan.
Baca Juga: Tak Boleh Masuk Kampus, Civitas Mahasiwa Hingga Alumni Bacakan Maklumat Trisakti di Tugu Reformasi
"Karena itu, semua korban dari Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, korban Kerusuhan Mei, penculikan dan penghilangan aktivis, bahkan sampai tragedi Tanjung Priuk, tragedi Talang Sari, tragedi Dom di Aceh, di Papua, di Timor, sampai tragedi 65, harus diberikan keadilan,” beber Usman.
Pelaku kejahatan tersebut, kata Usman, seharusnya diadili dengan serius. Namun faktanya para terduga pelaku kejahatan HAM, hingga saat ini masih berkeliaran.
Ironisnya, salah satu dari terduga pelaku malah ikut dalam kontestasi politik. Mencalonkan diri sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024.
“Dalam tragedi '65 dan tragedi sepanjang Orde Baru, Soeharto gagal diadili. Dalam tragedi-tragedi tertentu seperti Timor-Timur, Trisakti, Semanggi, Jendral Wiranto gagal diadili. Dalam tragedi Tanjung Priuk, Jendral Try Sutrisno gagal diadili,” kata Usman.
“Dalam tragedi Talang Sari, Jendral Hendropriyono gagal diadili Dan dalam tragedi penculikan dan penghilang paksa serta kerusuhan Mei, siapa yang gagal diadili? Saya tidak dengar, siapa yang belum diadili? (Prabowo Subianto kata massa),” tambah Usman.
Usman menilai, jika kedepan pelaku kejahatan HAM berat gagal untuk diadili dan malah terpilih menjadi pemimpin bangsa, maka sama saja dengan menodai cita-cita reformasi.
"Sayang sekali Indonesia hari ini kalau sampai harus dipimpin oleh orang yang jelas-jelas melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang berat," ujarnya.
Usman menegaskan, berdasarkan laporan tim gabungan pencari fakta yang diketuai oleh Marzuki Darussman dibentuk oleh Presiden Habibie, Prabowo seharusnya dibawa ke pendilan untuk diadili atas perbuatannya.
"Di dalam laporan itu jelas Letjen Prabowo harus dibawa ke pengadilan. Kita bacalah laporan Dewan Kehormatan Perwira yang pada akhirnya memberhentikan Prabowo," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru