Suara.com - Puluhan orang yang tergabung dalam civitas akademika Universitas Trisakti, berkumpul di Tugu Reformasi 12 Mei, depan kampus Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, Jumat (9/2/2024) sore.
Bertajuk ‘Trisakti Melawan Tirani’, satu persatu civitas akademika mulai menyuarakan keresahan atas persoalan di negeri ini.
Alumni Trisakti, Usman Hamid mengatakan, hari ini masyarakat Indonesia sedang dipertontonkan tentang penghianatan cita-cita reformasi, yang telah diraih dengan cara berdarah-darah.
“Hari ini, pemerintah, khususnya Presiden, khususnya lagi pimpinan Mahkamah Konstitusi, bahkan pimpinan KPU mempertontonkan dengan telanjang pengkhianatan terhadap pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Usman di Tugu Reformasi Trisakti, Jumat.
Usman melihat, penegakan hukum lewat pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini hanyalah permainan.
Lantaran, lembaga antirasuah itu bakal menghentikan penyelidikan kasus, bila terduga pelaku ikut bergabung dalam koalisi untuk mendukung satu pasangan capres yang didukung oleh Jokowi.
“Pemberantasan korupsi yang kami inginkan adalah pemberantasan korupsi untuk kedaulatan rakyat, untuk mengembalikan aset-aset rakyat yang ada di dalam negara. Bukan untuk dipermainkan demi memperpanjang kekuasaan,” tegas Usman.
Cita-cita Reformasi
Direktur Eksekutif Amnesty International ini juga mengatakan, cita-cita reformasi lainnya, seperti penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia hingga saat ini juga tidak berjalan.
Baca Juga: Tak Boleh Masuk Kampus, Civitas Mahasiwa Hingga Alumni Bacakan Maklumat Trisakti di Tugu Reformasi
"Karena itu, semua korban dari Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, korban Kerusuhan Mei, penculikan dan penghilangan aktivis, bahkan sampai tragedi Tanjung Priuk, tragedi Talang Sari, tragedi Dom di Aceh, di Papua, di Timor, sampai tragedi 65, harus diberikan keadilan,” beber Usman.
Pelaku kejahatan tersebut, kata Usman, seharusnya diadili dengan serius. Namun faktanya para terduga pelaku kejahatan HAM, hingga saat ini masih berkeliaran.
Ironisnya, salah satu dari terduga pelaku malah ikut dalam kontestasi politik. Mencalonkan diri sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024.
“Dalam tragedi '65 dan tragedi sepanjang Orde Baru, Soeharto gagal diadili. Dalam tragedi-tragedi tertentu seperti Timor-Timur, Trisakti, Semanggi, Jendral Wiranto gagal diadili. Dalam tragedi Tanjung Priuk, Jendral Try Sutrisno gagal diadili,” kata Usman.
“Dalam tragedi Talang Sari, Jendral Hendropriyono gagal diadili Dan dalam tragedi penculikan dan penghilang paksa serta kerusuhan Mei, siapa yang gagal diadili? Saya tidak dengar, siapa yang belum diadili? (Prabowo Subianto kata massa),” tambah Usman.
Usman menilai, jika kedepan pelaku kejahatan HAM berat gagal untuk diadili dan malah terpilih menjadi pemimpin bangsa, maka sama saja dengan menodai cita-cita reformasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
DPRD DKI Usul Kembangkan Transportasi Laut, Impikan Kepulauan Seribu Jadi Maldives-nya Jakarta
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP