Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshidiqie blak-blakan mengenai putusan MK yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres).
Diketahui MK yang diketuai Anwar Usman mengabulkan gugatan terkait syarat usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023).
Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.
Baca Juga:
Wow! Kiky Saputri Sebut Ada Komika Diguyur Rp2 M, Buat Dukung Salah Satu Paslon?
Putusan ini dianggap kontroversial dan bermasalah karena meloloskan Gibran sebagai cawapres. Dianggap bermasalah karena Anwar Usman yang ikut memutus perkara itu adalah paman dari Gibran.
Berkembanglah narasi bahwa ada campur tangan kekuasaan dalam hal ini Presiden Joko Widodo alias Jokowi terhadap putusan MK yang memberi lampu hijau bagi Gibran untuk ikut dalam Pilpres 2024.
Diduga ada pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman sebagai Ketua MK dalam memutus perkara terkait batas usai capres-cawapres.
Menanggapi hal ini, MK membentuk sekaligus melantik secara resmi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
MKMK beranggotakan tiga orang yaitu Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih. Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketuanya.
Jimly blak-blakan mengenai dugaan campur tangan Jokowi terhadap putusan MK 90 itu. Berdasarkan penelusuran MKMK, kata dia, tidak ditemukan bukti campur tangan Jokowi.
"Jadi sebenarnya Jokowi itu tidak ngapa-ngapain tapi orang nafsir sendiri. Misalnya dia kan cukup bagi dia bicara saya tidak akan ikut mempengaruhi, saya netral, tapi orang ga percaya. Pasti orang analisa ini pasti uda cawe-cawe ini apalagi paman sendiri. Kami tidak dapat bukti itu cawe-cawe termasuk uang," ujar Jimly dikutip dari Youtube Katadata Indonesia.
"Ada informasi katanya dari Setneg dikasih uang segalam macam, tidak ada itu. Jadi ini hoaks-hoaks semua," lanjutnya.
Menurut Jimly, MKMK tidak menemukan bukti adanya perintah Jokowi ke Anwar Usman untuk mengabulkan gugatan mengenai batas usai capres-cawapres.
"(Pencalonan Gibran) terbentur aturan, itu urusan Om. Tdak mungkin juga (Anwar Usman) disuruh kakak iparnya (Jokowi), nggak. Kita nggak ketemu bukti bahwa itu disuruh itu," kata Jimly.
Berita Terkait
-
Masa Tenang Kampanye: Gibran Bawa Keluarga Hadiri Acara Imlek di Glodok Jakbar, Didit Prabowo Diapit Kaesang
-
Prabowo-Gibran Unggul Mutlak di 6 Survei Terakhir, Menang Satu Putaran Tak Terbendung?
-
Sebut Film Dirty Vote Sebar Fitnah, TPN Ganjar-Mahfud Sentil Kubu 02: Jangan Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Tak Yakin Prabowo Teruskan Nawacita, Ahok: Saya Sayang Pada Pak Jokowi
-
Guru Besar UI Mendidih Dituding Partisan: Kami Sebentar Lagi Mau Masuk Kubur!
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India