Suara.com - Masa lalu Prabowo Subianto selalu dibahas setiap kali Ketum Gerindra itu ikut kontestasi Pilpres. Lebih-lebih saat ia dua kali berhadapan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak terkalahkan oleh Prabowo dalam dua kali Pilpres di Indonesia.
Rekam jejak Prabowo di masa lalu juga membanyangi langkah politiknya yang maju menjadi Capres dengan Cawapres Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 ini. Dendang aksi penculikan aktivis 98 seakan tak habis-habisnya disematkan kepada Prabowo.
Padahal, Prabowo Subianto tidak pernah disidang di Pengadilan HAM. Mantan menantu Soeharto itu hanya menjalani sidang di Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memutuskan Prabowo dipecat sebagai anggota TNI.
Lantas, setelah lama berlalu, banyak yang menyebutkan bahwa Prabowo tidak dipecat. Ia hanya dipensiunkan.
Fakta itu juga diungkap akun Instagram @arsip_indonesia. Akun tersebut memposting surat pemberian uang pensiun bagi Prabowo.
Dalam arsip yang dikeluarkan Kepala Staf Angkatan Darat, tertulis bahwa Letjen TNI Prabowo Subianto berhak menerima uang pensiun.
Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa Prabowo bukan dipecat, melainkan diberhentikan dengan hormat sebagai anggota TNI.
Pemberhentian Prabowo ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 62/ABRI/1998 tertanggal 20 November 1998 tentang pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia kepada Letjen TNI Prabowo Subianto NRP 27082 terhitung mulai tanggal 30-11-1998 karena telah memenuhi syarat pensiun.
Surat itu mengungkap berapa besaran uang pensiun yang diterima Prabowo yaitu sebesar Rp 330.700. Informasi dari akun @arsip_indonesia, Prabowo tidak pernah mengambil uang pensiunan tersebut.
"Setelah Prabowo Subianto diberhentikan dengan hormat dari dinas Keprajuritan ABRI (sesuai Keppres No. 62/ABRI/1998), Prabowo disebutkan mendapat besaran uang pensiun per bulan sebesar Rp330.700, namun Prabowo selama ini tidak pernah mengambil uang pensiunannya tersebut," tulis @arsip_indonesia sembari menambahkan sumber itu dari Taspen, dikutip Senin (12/2/2024).
Berita Terkait
-
Review Series Tira, Superhero Indonesia Berhasil ke Level Lebih Tinggi?
-
Dituding Suka Main Perempuan, Renaga Tahier Anak Ferdy Element Digugat Cerai
-
Pakai Dyrroth untuk Lawan Balmond, Dijamin Jadi Counter Alami!
-
3 Hero Mobile Legends Terkuat di Mythical Glory, Paling Banyak Raih Kemenangan
-
Tak Terima 'Dikatai' Rosan, Connie Bakrie Bongkar Pertemuan Rahasia: Saya Ditawari Wamen dan Jeep Bantley
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Kritik Penangan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat
-
Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
-
Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku
-
Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan