Suara.com - Masa lalu Prabowo Subianto selalu dibahas setiap kali Ketum Gerindra itu ikut kontestasi Pilpres. Lebih-lebih saat ia dua kali berhadapan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak terkalahkan oleh Prabowo dalam dua kali Pilpres di Indonesia.
Rekam jejak Prabowo di masa lalu juga membanyangi langkah politiknya yang maju menjadi Capres dengan Cawapres Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 ini. Dendang aksi penculikan aktivis 98 seakan tak habis-habisnya disematkan kepada Prabowo.
Padahal, Prabowo Subianto tidak pernah disidang di Pengadilan HAM. Mantan menantu Soeharto itu hanya menjalani sidang di Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memutuskan Prabowo dipecat sebagai anggota TNI.
Lantas, setelah lama berlalu, banyak yang menyebutkan bahwa Prabowo tidak dipecat. Ia hanya dipensiunkan.
Fakta itu juga diungkap akun Instagram @arsip_indonesia. Akun tersebut memposting surat pemberian uang pensiun bagi Prabowo.
Dalam arsip yang dikeluarkan Kepala Staf Angkatan Darat, tertulis bahwa Letjen TNI Prabowo Subianto berhak menerima uang pensiun.
Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa Prabowo bukan dipecat, melainkan diberhentikan dengan hormat sebagai anggota TNI.
Pemberhentian Prabowo ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 62/ABRI/1998 tertanggal 20 November 1998 tentang pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia kepada Letjen TNI Prabowo Subianto NRP 27082 terhitung mulai tanggal 30-11-1998 karena telah memenuhi syarat pensiun.
Surat itu mengungkap berapa besaran uang pensiun yang diterima Prabowo yaitu sebesar Rp 330.700. Informasi dari akun @arsip_indonesia, Prabowo tidak pernah mengambil uang pensiunan tersebut.
"Setelah Prabowo Subianto diberhentikan dengan hormat dari dinas Keprajuritan ABRI (sesuai Keppres No. 62/ABRI/1998), Prabowo disebutkan mendapat besaran uang pensiun per bulan sebesar Rp330.700, namun Prabowo selama ini tidak pernah mengambil uang pensiunannya tersebut," tulis @arsip_indonesia sembari menambahkan sumber itu dari Taspen, dikutip Senin (12/2/2024).
Berita Terkait
-
Review Series Tira, Superhero Indonesia Berhasil ke Level Lebih Tinggi?
-
Dituding Suka Main Perempuan, Renaga Tahier Anak Ferdy Element Digugat Cerai
-
Pakai Dyrroth untuk Lawan Balmond, Dijamin Jadi Counter Alami!
-
3 Hero Mobile Legends Terkuat di Mythical Glory, Paling Banyak Raih Kemenangan
-
Tak Terima 'Dikatai' Rosan, Connie Bakrie Bongkar Pertemuan Rahasia: Saya Ditawari Wamen dan Jeep Bantley
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka