Suara.com - Masa lalu Prabowo Subianto selalu dibahas setiap kali Ketum Gerindra itu ikut kontestasi Pilpres. Lebih-lebih saat ia dua kali berhadapan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak terkalahkan oleh Prabowo dalam dua kali Pilpres di Indonesia.
Rekam jejak Prabowo di masa lalu juga membanyangi langkah politiknya yang maju menjadi Capres dengan Cawapres Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 ini. Dendang aksi penculikan aktivis 98 seakan tak habis-habisnya disematkan kepada Prabowo.
Padahal, Prabowo Subianto tidak pernah disidang di Pengadilan HAM. Mantan menantu Soeharto itu hanya menjalani sidang di Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memutuskan Prabowo dipecat sebagai anggota TNI.
Lantas, setelah lama berlalu, banyak yang menyebutkan bahwa Prabowo tidak dipecat. Ia hanya dipensiunkan.
Fakta itu juga diungkap akun Instagram @arsip_indonesia. Akun tersebut memposting surat pemberian uang pensiun bagi Prabowo.
Dalam arsip yang dikeluarkan Kepala Staf Angkatan Darat, tertulis bahwa Letjen TNI Prabowo Subianto berhak menerima uang pensiun.
Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa Prabowo bukan dipecat, melainkan diberhentikan dengan hormat sebagai anggota TNI.
Pemberhentian Prabowo ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 62/ABRI/1998 tertanggal 20 November 1998 tentang pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia kepada Letjen TNI Prabowo Subianto NRP 27082 terhitung mulai tanggal 30-11-1998 karena telah memenuhi syarat pensiun.
Surat itu mengungkap berapa besaran uang pensiun yang diterima Prabowo yaitu sebesar Rp 330.700. Informasi dari akun @arsip_indonesia, Prabowo tidak pernah mengambil uang pensiunan tersebut.
"Setelah Prabowo Subianto diberhentikan dengan hormat dari dinas Keprajuritan ABRI (sesuai Keppres No. 62/ABRI/1998), Prabowo disebutkan mendapat besaran uang pensiun per bulan sebesar Rp330.700, namun Prabowo selama ini tidak pernah mengambil uang pensiunannya tersebut," tulis @arsip_indonesia sembari menambahkan sumber itu dari Taspen, dikutip Senin (12/2/2024).
Berita Terkait
-
Review Series Tira, Superhero Indonesia Berhasil ke Level Lebih Tinggi?
-
Dituding Suka Main Perempuan, Renaga Tahier Anak Ferdy Element Digugat Cerai
-
Pakai Dyrroth untuk Lawan Balmond, Dijamin Jadi Counter Alami!
-
3 Hero Mobile Legends Terkuat di Mythical Glory, Paling Banyak Raih Kemenangan
-
Tak Terima 'Dikatai' Rosan, Connie Bakrie Bongkar Pertemuan Rahasia: Saya Ditawari Wamen dan Jeep Bantley
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri