Suara.com - Kementerian Pertahanan membantah tuduhan kasus dugaan korupsi pembelian pesawat Mirage 2000-5. Isu korupsi di Kemhan itu dianggap informasi bohong atau hoax.
"Saya mewakili Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa informasi-informasi tersebut adalah sesat, fitnah, dan hoax," kata Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra di Jakarta, Senin (12/2/2024).
Herindra menyampaikan, jika informasi itu terus dikembangkan maka dapat memperlemah upaya Kementerian Pertahanan dalam merancang sistem kekuatan pertahanan Republik Indonesia. Menurut dia, informasi-informasi itu kerab dikembangkan oleh pihak-pihak tertentu dalam proses diplomasi alutsista Indonesia.
"Kami di Kemhan menyayangkan adanya fitnah dan pelemahan tersebut. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengorbankan kepentingan nasional hanya demi kepentingan politik sesaat. Stop penyebaran informasi sesat, fitnah, dan hoax," ujar Herindra.
Secara faktual, Herindra mewakili Kemenhan menyampaikan sekaligus klarifikasi. Pertama, lanjut dia, rencana pemilihan Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal.
Di sisi lain, Kemhan tetap fokus berusaha untuk mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia. Salah satunya adalah pemilihan pesawat tempur Rafale Dassault dari Prancis yang tiba secara bertahap.
Klarifikasi kedua, Herindra menegaskan tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kemhan dengan PT TMI.
"Kami sampaikan bahwa sampai detik ini, tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kemhan dengan PT TMI," kata dia.
Sementara itu berkaitan dengan penyebaran berita hoax, Herindra berujar pihaknya akan menempuh langkah hukum.
"Maka, kemhan akan melakukan langkah hukum terhadap penyebaran fitnah dan hoax yang menyangkut Kemhan," tuturnya.
Hal senada ditegaskan Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia menegaskan tidak ada proses jual beli Mirage lantaran sudah dibatalkan.
"Seperti disampaika wamenhan tidak ada pembelian, tidak ada. Mirage sudah dibatalkan dan artinya kontrak tidak efektif. Karena tidak ada pembelian dan syarat-syaratnya tidak dipenuhi," ujar Dahnil.
"Karena ada keterbatasan fiskal tadi, kita tidak ada kemampuan, akhirnya kontraknya tidak efektif dan syaratnya tidak dipenuhi. Jadi tidak mungkin ada suap karena tidak ada transaksi," sambung Dahnil.
Hotman Paris Hutapea selaku pengacara dari Kemhan juga menegaskan tidak ada suap sebagaimana berita yang tersiar.
"Kalau kita masih waras tidak ada suap karena tidak ada transaksi. Jadi ini benar-benar fitnah," kata Hotman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka