Suara.com - Prabowo Subianto adalah calon presiden (capres) yang penuh kontroversi. Rekam jejaknya di masa lalu selalu membayangi langkah politiknya di masa kini.
Ini terjadi karena kasus pelanggaran HAM yang diduga diperbuat Prabowo Subianto tidak pernah tuntas. Penculikan aktivis 98 salah satunya.
Prabowo tidak pernah disidang dalam pengadilan HAM. Ia hanya menjalani sidang di Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
Baca Juga:
Kampanye Akbar JIS vs GBK dari Penanganan Sampah, Mana yang Lebih Baik?
Hasilnya, tujuh perwira tinggi yang tergabung dalam DKP sepakat memutuskan memecat Prabowo Subianto sebagai tentara.
Namun dalam berbagai kesempatan, Prabowo menyematkan kata purnawirawan di dalam penulisan nama dan kepangkatannya.
Ini mengartikan Prabowo Subianto tidak dipecat dari TNI melainkan pensiun. Status Prabowo di TNI ini mengundang tanda tanya, apakah benar dia dipecat atau pensiun.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Konpres Film Dirty Vote bak Streisand Effect, Langkah Blunder?
Aku Instagram @arsip_indonesia mengungkap fakta sebenarnya mengenai akhir karier Prabowo di militer. Dalam unggahannya, akun tersebut memposting surat pemberian uang pensiun bagi Prabowo.
Dalam arsip yang dikeluarkan Kepala Staf Angkatan Darat, tertulis bahwa Letjen TNI Prabowo Subianto berhak menerima pensiun.
Di surat itu dijelaskan bahwa Prabowo bukan dipecat melainkan diberhentikan dengan hormat sebagai anggota TNI.
Pemberhentian Prabowo ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 62/ABRI/1998 tertanggal 20 November 1998 tentang pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia kepada Letjen TNI Prabowo Subianto NRP 27082 terhitung mulai tanggal 30-11-1998 karena telah memenuhi syarat pensiun.
Surat itu juga mengungkap berapa besaran uang pensiun yang diterima Prabowo yaitu sebesar Rp330.700. Menurut akun @arsip_indonesia, Prabowo tidak pernah mengambil uang pensiunan tersebut.
Berita Terkait
-
TKN Prabowo-Gibran Konpres Film Dirty Vote bak Streisand Effect, Langkah Blunder?
-
Dalam Acara Wisuda Unhan di Bogor, Prabowo: Banyak Peluang dan Kesempatan di Tengah Tantangan yang Bakal Dihadapi
-
Bangga, Unhan RI Telah Cetak Sejarah dengan Luluskan 75 Sarjana Kedokteran Militer
-
Hadiri Wisuda 573 Mahasiswa Unhan, Menhan Prabowo Sebut Indonesia Harus Kejar Penguasaan STEM
-
Definisi Cowok Mahal! Begini Reaksi Mayor Teddy Saat Dikerumuni Emak-emak yang Ingin Foto Bareng
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka