Suara.com - Prabowo Subianto adalah calon presiden (capres) yang penuh kontroversi. Rekam jejaknya di masa lalu selalu membayangi langkah politiknya di masa kini.
Ini terjadi karena kasus pelanggaran HAM yang diduga diperbuat Prabowo Subianto tidak pernah tuntas. Penculikan aktivis 98 salah satunya.
Prabowo tidak pernah disidang dalam pengadilan HAM. Ia hanya menjalani sidang di Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
Baca Juga:
Kampanye Akbar JIS vs GBK dari Penanganan Sampah, Mana yang Lebih Baik?
Hasilnya, tujuh perwira tinggi yang tergabung dalam DKP sepakat memutuskan memecat Prabowo Subianto sebagai tentara.
Namun dalam berbagai kesempatan, Prabowo menyematkan kata purnawirawan di dalam penulisan nama dan kepangkatannya.
Ini mengartikan Prabowo Subianto tidak dipecat dari TNI melainkan pensiun. Status Prabowo di TNI ini mengundang tanda tanya, apakah benar dia dipecat atau pensiun.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Konpres Film Dirty Vote bak Streisand Effect, Langkah Blunder?
Aku Instagram @arsip_indonesia mengungkap fakta sebenarnya mengenai akhir karier Prabowo di militer. Dalam unggahannya, akun tersebut memposting surat pemberian uang pensiun bagi Prabowo.
Dalam arsip yang dikeluarkan Kepala Staf Angkatan Darat, tertulis bahwa Letjen TNI Prabowo Subianto berhak menerima pensiun.
Di surat itu dijelaskan bahwa Prabowo bukan dipecat melainkan diberhentikan dengan hormat sebagai anggota TNI.
Pemberhentian Prabowo ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 62/ABRI/1998 tertanggal 20 November 1998 tentang pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia kepada Letjen TNI Prabowo Subianto NRP 27082 terhitung mulai tanggal 30-11-1998 karena telah memenuhi syarat pensiun.
Surat itu juga mengungkap berapa besaran uang pensiun yang diterima Prabowo yaitu sebesar Rp330.700. Menurut akun @arsip_indonesia, Prabowo tidak pernah mengambil uang pensiunan tersebut.
Berita Terkait
-
TKN Prabowo-Gibran Konpres Film Dirty Vote bak Streisand Effect, Langkah Blunder?
-
Dalam Acara Wisuda Unhan di Bogor, Prabowo: Banyak Peluang dan Kesempatan di Tengah Tantangan yang Bakal Dihadapi
-
Bangga, Unhan RI Telah Cetak Sejarah dengan Luluskan 75 Sarjana Kedokteran Militer
-
Hadiri Wisuda 573 Mahasiswa Unhan, Menhan Prabowo Sebut Indonesia Harus Kejar Penguasaan STEM
-
Definisi Cowok Mahal! Begini Reaksi Mayor Teddy Saat Dikerumuni Emak-emak yang Ingin Foto Bareng
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin