Suara.com - Polisi menyelidiki kecelakaan sejumlah sepeda motor yang diduga menggelar balap liar di Jalan Bangetayu Wetan, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang menewaskan tiga orang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, kejadian nahas tersebut terjadi pada Senin (12/2/2024) malam.
"Diduga adu kecepatan sehingga terjadi kecelakaan," katanya, Selasa (13/2/2024).
Menurut dia, kecelakaan bermula ketika tiga sepeda motor, masing-masing Honda Vario bernomor polisi H 3323 HF, Honda Vario bernomor polisi H H 5071 EP, dan Honda Supra bernopol H 6309 UE melaju dari arah timur ke barat di Jalan Bangetayu Wetan.
Kendaraan yang melaju kencang tersebut diduga menabrak sejumlah sepeda motor yang melaju searah di depannya maupun yang dari arah berlawanan.
"Tiga orang meninggal dunia, dua luka ringan," katanya.
Menurut dia, petugas telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi serta mengamankan barang bukti.
Sementara Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan tiga korban tewas dalam kecelakaan tersebut masih berusia 15 tahun. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Ngeri! Mobil Tertabrak KRL di Perlintasan Tanah Kusir, Begini Kondisinya
Berita Terkait
-
Ngeri! Mobil Tertabrak KRL di Perlintasan Tanah Kusir, Begini Kondisinya
-
Sempat Digoda Klub Lain, Alfeandra Dewangga Resmi Bersama PSIS Hingga 2027
-
Digoda Banyak Klub, Bek Timnas Indonesia Ungkap Alasannya Setia di PSIS Semarang
-
Kurangi Risiko Kecelakaan! Strategi Efektif untuk Mengerem Motor dengan Aman
-
Truk Muatan Triplek Hantam Satu Rumah di Temanggung, Begini Kondisi Korbannya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan