Suara.com - Beredar kabar Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait film Dirty Vote. Diketahui pria yang akrab disapa Uceng itu termasuk salah satu pakar hukum tata negara yang menjadi pemeran di film tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, Zainal Arifin, beserta Feri Amsari, Bivitri Susanti dan sang sutradara Dandhy Laksono dilaporkan atas sangkaan Pasal 287 ayat (5) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dimintai tanggapan pelaporan itu, Uceng mengaku belum mengetahui secara lengkap laporan itu. Ia baru membaca sekilas saja.
"Saya enggak tahu ya detailnya pelaporan itu, belum tahu detailnya karena bacanya juga di media, pasal apa yang dilaporkan, dalam konteks apa, pelanggaran undang-undang apa," kata Uceng ditemui di Fisipol UGM, Selasa (13/2/2024).
Namun, secara sekilas, disampaikan Uceng, menurutnya jika sangkaan pasal yang digunakan adalah Pasal 287 tentang Pemilu maka pelaporan itu seharusnya dilakukan kepada Bawaslu.
"Saya nggak tahu apakah memang di Bareskrim atau itu kalau pelanggaran undang-undang (nomer) 7 kan harusnya bukan di Bareskrim tapi di Bawaslu, tapi saya enggak tahu nih terus terang saya baru baca media, substansinya belum tahu," terangnya.
"Harusnya bawaslu dong, kan pelanggaran pemilu ya berarti bawaslu. Ya saya gak tau lah silakan saja, tapi logika harusnya kalau dalam konteks 287 itu ya laporannya ke bawaslu," imbuhnya.
Lebih lanjut Uceng menyikapi santai pelaporan itu kepada polisi. Menurutnya hal tersebut merupakan salah satu resiko yang harus diterima.
"Ya gimana orang nggak ngapa-ngapain aja juga bisa dilaporkan gimana lagi, saya kira resiko ini sederahana. Semua orang pernah mengalami resiko, temen-temen wartawan nyari berita bisa berhadapan dengan resiko," tuturnya.
Baca Juga: Kata Hasto, Usai 3 Pakar Tata Hukum Negara Film Dirty Vote akan Dilaporkan; Ada yang Ketakutan
Sementara itu pascarilis film Dirty Vote yang kini ramai diperbincangkan publik, Uceng mengaku tidak ada intimidasi yang diterima. Namun ia mengakui melakukan berbagai langkah antisipatif usai film itu rilis.
"Alhamdulillah enggak ada. Ya antisipasi aja (SIM card dilepas) karena biasanya katanya telpon dan segala macam, karena sekarang hp nomor kartu orang banyak sekali punya nomer lain. Saya tetap pasrah tapi saya istirahatkan sementara waktu. Ini aja offline pertama yang saya ambil. Lebih antisipatif," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting