Suara.com - Beredar kabar Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait film Dirty Vote. Diketahui pria yang akrab disapa Uceng itu termasuk salah satu pakar hukum tata negara yang menjadi pemeran di film tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, Zainal Arifin, beserta Feri Amsari, Bivitri Susanti dan sang sutradara Dandhy Laksono dilaporkan atas sangkaan Pasal 287 ayat (5) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dimintai tanggapan pelaporan itu, Uceng mengaku belum mengetahui secara lengkap laporan itu. Ia baru membaca sekilas saja.
"Saya enggak tahu ya detailnya pelaporan itu, belum tahu detailnya karena bacanya juga di media, pasal apa yang dilaporkan, dalam konteks apa, pelanggaran undang-undang apa," kata Uceng ditemui di Fisipol UGM, Selasa (13/2/2024).
Namun, secara sekilas, disampaikan Uceng, menurutnya jika sangkaan pasal yang digunakan adalah Pasal 287 tentang Pemilu maka pelaporan itu seharusnya dilakukan kepada Bawaslu.
"Saya nggak tahu apakah memang di Bareskrim atau itu kalau pelanggaran undang-undang (nomer) 7 kan harusnya bukan di Bareskrim tapi di Bawaslu, tapi saya enggak tahu nih terus terang saya baru baca media, substansinya belum tahu," terangnya.
"Harusnya bawaslu dong, kan pelanggaran pemilu ya berarti bawaslu. Ya saya gak tau lah silakan saja, tapi logika harusnya kalau dalam konteks 287 itu ya laporannya ke bawaslu," imbuhnya.
Lebih lanjut Uceng menyikapi santai pelaporan itu kepada polisi. Menurutnya hal tersebut merupakan salah satu resiko yang harus diterima.
"Ya gimana orang nggak ngapa-ngapain aja juga bisa dilaporkan gimana lagi, saya kira resiko ini sederahana. Semua orang pernah mengalami resiko, temen-temen wartawan nyari berita bisa berhadapan dengan resiko," tuturnya.
Baca Juga: Kata Hasto, Usai 3 Pakar Tata Hukum Negara Film Dirty Vote akan Dilaporkan; Ada yang Ketakutan
Sementara itu pascarilis film Dirty Vote yang kini ramai diperbincangkan publik, Uceng mengaku tidak ada intimidasi yang diterima. Namun ia mengakui melakukan berbagai langkah antisipatif usai film itu rilis.
"Alhamdulillah enggak ada. Ya antisipasi aja (SIM card dilepas) karena biasanya katanya telpon dan segala macam, karena sekarang hp nomor kartu orang banyak sekali punya nomer lain. Saya tetap pasrah tapi saya istirahatkan sementara waktu. Ini aja offline pertama yang saya ambil. Lebih antisipatif," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah