Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) hari ini, Selasa (13/2) resmi melaporkan sutradara dan tiga pakar hukum tata negara di film dokumenter Dirty Vote.
Tiga pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti dan sutradara Dandhy Laksono dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Menurut ketua umum Foksi, M. Natsir Sahib melaporkan keempat orang tersebut dengan tuduhan menyudutkan salah satu capres tertentu yang menurutnya melanggar UU Pemilu terkait masa tenang.
Baca juga:
- Kampanye Akbar JIS vs GBK dari Penanganan Sampah, Mana yang Lebih Baik?
- Viral Tuding Ada Massa Bayaran hingga Rp150 Ribu Saat Kampanye di JIS, May Rahmawati Kini Malah Minta Maaf
- Ibu-ibu dan Petugas Ribut di Pasar Bukittinggi Saat Bagi Kalender Anies: Kalau Prabowo Boleh?
Pria yang akrap disapa Gus Natsir itu mengatakan bahwa orang-orang yang terlibat dalam film Dirty Vote diduga melakukan pelanggaran serius UU Pemilu.
Natsir lebih lanjut mengatakan bahwa keempat orang yang dilaporkannya itu diduga melanggar Pasal 287 Ayat UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Ia pun berharap pihak Bareskrim Polri bisa bertindak profesional dan mengusut laporannya ini sampai tuntas. Lantas siapa Gus Natsir dan apa itu Foksi?
Foksi berdiri sejak 2016 lalu. Organisasi santri ini berdiri karena terinspirasi dari penganugerahan Hari Santri yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 22 Oktober 2015.
Foksi diketuai oleh Gus Natsir, sosok satu ini sempat juga melakukan gugatan kepada dua media, Detik dan CNN terkait kasus big data pada 2022 lalu.
Baca Juga: Kata Hasto, Usai 3 Pakar Tata Hukum Negara Film Dirty Vote akan Dilaporkan; Ada yang Ketakutan
Pada awal November 2023, Gus Natsir bersama dengan anggotanya di Foksi mendeklarasikan diri log in alias bergabung dengan PSI. Menurut Natsir, bergabungnya Foksi ke PSI ialah panggilan sejarah.
Natsir menilai bahwa PSI selama ini konsistensi dalam politik, sejalan dengan Foksi yang menyuarakan perbedaan dan menjaga persatuan.
“Ini adalah sebuah panggilan sejarah untuk melakukan perubahan, bukan hanya karena Mas Kaesang, tapi juga saya melihat konsistensi PSI melakukan yang sejalan dengan FOKSI menyuarakan perbedaan (kemajemukan), menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan melawan korupsi secara nyata,” kata Natsir.
Di kesempatan yang sama, Nastir berikan pujian untuk ketum PSI, Kaesang Pangarep yang menurutnya bisa membawa PSI menjadi partai yang memperjuangkan santri.
“Dengan hadirnya Mas Kaesang, membuat saya yakin bahwa PSI adalah partai yang bertransformasi menjadi satu-satunya partai milenial dan bisa melanjutkan perjuangan-perjuangan para santri milenial itu sendiri,” imbuhnya seperti dikutip dari laman resmi partai.
Natsir menambahkan, FOKSI berkomitmen memenangkan PSI di Pemilu 2024, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi basis santri.
Berita Terkait
-
Kata Hasto, Usai 3 Pakar Tata Hukum Negara Film Dirty Vote akan Dilaporkan; Ada yang Ketakutan
-
Usai Nyoblos di Hambalang, Prabowo Kembali ke Kertanegara Pantau Exit Poll
-
Satu Meninggal, Kini Hanya Ada 5 Tuhan yang Ikut Pemilu 2024
-
Mau Tahu Siapa Pemenang Pilpres 2024? Cek Hasil Quick Count Pemilu di Sini!
-
Bakal Nyoblos di Pilpres 2024, Rafael Struick Digoda Pilih Salah Satu Paslon
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay