Suara.com - Beredar video viral yang memperlihatkan seorang pria gunakan celurit mencoblos tumpukan kertas diduga surat suara Pilpres 2024. Pria yang tampak kenakan sarung dan jaket abu-abu itu mencoblos paslon 01 di tumpukan kertas suara tersebut.
Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @terangmedia, sebelum mencoblos tumpukan kertas diduga surat suara tersebut, ia merapikan terlebih dahulu.
Setelah rapi, ia kemudian mengucapakan 'Bismillahirrahmanirrahim' sambil menusuk tumpukan kertas suara itu di kolom paslon 01 dengan menggunakan arit kecil.
Tampak dalam video, tusukan arit dari pria tersebut menembus tumpukan kertas suara itu hingga bolong.
Aksi pria mencoblos kertas diduga surat suara Pilpres 2024 tersebut dilakukan bukan di TPS, selain itu sejumlah lelaki dewasa juga ikut menyaksikan pencoblosan tersebut. Bahkan terlihat juga anak kecil ikut melihat.
"di Madura curang lagi coblos 01 sekaligus," tulis narasi pada video tersebut.
"Masih dari Pulau Madura. Panitia Pemilu di daerah tersebut ngapain ya?
.
..
*Narasi dalam video tersebut adalah asli dari pengunggah." tulis keterangan akun Terang Media.
Sontak saja video ini pun menimbulkan komentar geram dari pengguna Instagram. Sejumlah netizen meminta aparat terkait untuk menyelidiksi kebenaran video ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pakar Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Amin Subekti, mengaku pihaknya menemukan bukti penggelembungan suara dalam penghitungan real count yang masuk ke sistem atau website KPU.
Baca Juga: Susu dan Makan Siang Gratis Gak Cuma Janji, Bakal Terwujud Saat Prabowo-Gibran Dilantik
Amin mengatakan bahwa timnya melakukan riset dan verifikasi data dengan memvalidasi Formulir C1 dan data di website KPU.
Hasilnya, dalam beberapa jam terakhir saja, terdapat setidaknya 335 laporan dari berbagai TPS yang berbeda antara angka di tabulasi dengan dokumen pendukung berupa Formulir C1 yang diupload di website KPU.
Sebanyak 335 laporan itu tersebar di 181 kota dan 36 provinsi. Artinya, terdapat perbedaan angka di Formulir C1 dan tabel di website KPU. Amin menyebut Laporan ini hanya menjadi sampel dari riset Timnas AMIN.
Amin juga menyampaikan, Timnas AMIN melakukan riset setelah melihat dinamika yang berkembang di masyarakat, laporan melalui sosial media maupun WhatsApp tentang adanya perbedaan angka di Form C1 dan website KPU.
"Kami melakukan pendalaman (masukan dari masyarakat baik melalui media sosial maupun WhatsApp) apakah ini sesuatu yang terjadi (perbedaan angka seperti yang dikeluhkan masyarakat)," kata Amin dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).
Berita Terkait
-
Susu dan Makan Siang Gratis Gak Cuma Janji, Bakal Terwujud Saat Prabowo-Gibran Dilantik
-
Perjalanan Cinta Prabowo dan Titiek Soeharto, Akankah Bersatu Kembali?
-
Panas! Pendukung 01 Ribut dengan Anggota Timnas AMIN: Kita Gebukin Aja
-
Viral Video Mayor Teddy Serius Bekerja Sambil Menulis Catatan, Netizen Salah Fokus dengan Ekspresinya
-
Andre Rosiade Minta Maaf gegara Prabowo-Gibran Koek di Ranah Minang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
-
Eks Wamenaker Noel Tuding Partai di Balik Kasusnya: Ada Huruf K
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta