Suara.com - Sosok Megawati Soekarnoputri selalu berhasil menjadi sorotan publik. Kepiawaiannya berpidato yang berapi-api masih dilakukan di usianya yang sudah masuk kepala 7 ini.
Dalam perjalanan politiknya, Megawati kerap dipuji sebagai pemimpin konsisten menjaga konstitusi, namun tidak sedikit juga yang tidak sejalan dengan sosok Presiden perempuan pertama Indonesia ini.
Momen Pemilihan Presiden atau Pilpres memang tidak akan lepas dari sosok Megawati Soekarnoputri. Karena ialah sosok Presiden yang mengajukan pemilihan secara langsung pasca terjadinya reformasi.
Ya, masa politik setelah kekuasaan Presiden Suharto (orba) digulingkan. Momen sejarah politik yang sudah berlangsung pulihan tahun tersebut muncul kembali di musim Pilpres 2024 ini.
Sebuah video memperlihatkan bagaimana Megawati dan tokoh-tokoh nasional melakukan pemilihan secarla lagsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga:
Pendidikan Mentereng Anak Kembar Komeng, Lulusan Sekolah Internasional
Ternyata Segini Harga Jam Tangan Mayor Teddy, Netizen: Sangat Sederhana Buat Seorang Ajudan Prabowo
Di video yang kekinian viral, tampak Megawati Soekarnoputri hadir di TPS bersama sang suaminya, Taufik Kiemas.
Baca Juga: Fenomenal Lagu 'Oke Gas 2' Mendunia, Abu Janda: Jadi Gak Usah Heran Pak Prabowo Menang Telak
Jika benar itu ialah Pemilu tahun 1999, maka Pemilu tersebut dilaksanakan pada 7 Juni atau bertepatan dengan 13 bulan masa kekuasaan Presiden Habibie yang selesai.
Pada masa pemerintahan Habibie, pemilu yang pada awalnya diagendakan tahun 2002 namun dipercepat pelaksanaannya menjadi tahun 1999 diikuti oleh 48 partai politik.
MPR kemudian mengangkat Abdurrahman Wahid (Gus dur) dan Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Pasangan tersebut berganti menjadi Megawati Soekarnoputri dengan Hamzah Haz sebagai hasil dari rapat istimewa MPR RI tanggal 23 Juli 2001 dan berdasarkan Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/2001.
Pemilu 2004 merupakan pemilu pertama yang presidennya dipilih langsung oleh rakyat. Penerapan peraturan ini terjadi setelah amandemen UUD 1945.
Pemilu kali ini juga memerintahkan pembentukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pada pemilu ini, SBY dan Yusuf Kalla yang menjadi pemenang Pilpresnya.
Tag
Berita Terkait
-
Hotman Paris Unggah Ulang Pidato Megawati di Depan Jokowi: Tidak Rela Diginiin
-
Prabowo-Gibran Unggul 57,95% Versi Real Count KPU, Tapi Masih Takluk dari AMIN di Daerah Ini
-
Mahfud MD: Tidak Ada Perbedaan Substansi Antara Statement Saya dan Mas Ganjar
-
Suara Naik Signifikan, PKB Klaim Dapat Tambahan 23 Kursi DPR RI
-
Fenomenal Lagu 'Oke Gas 2' Mendunia, Abu Janda: Jadi Gak Usah Heran Pak Prabowo Menang Telak
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini